Modus Penyelundupan Narkoba di Rutan Solo, Jeruk Berisi Sabu Dilemparkan dari Luar
Petugas Rutan Kelas IA Solo mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu ke penjara itu. Pemasok mengirimkan barang haram itu dengan cara memasukkannya ke dalam jeruk lalu melemparkannya dari luar pagar ke arah sel tahanan.
Petugas Rutan Kelas IA Solo mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu ke penjara itu. Pemasok mengirimkan barang haram itu dengan cara memasukkannya ke dalam jeruk lalu melemparkannya dari luar pagar ke arah sel tahanan.
Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga mengatakan, Kamis (27/1) pagi. Mereka mendapati bungkusan bulat yang mencurigakan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala keamanan dan diteruskan kepadanya.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kenapa para narapidana di Lapas Sijunjung bersemangat mengolah limbah kayu? Pelatihan mengubah limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi sangat bermanfaat bagi kehidupannya. Sebelum mendapatkan pelatihan di lapas, ia sama sekali tidak mengetahui perihal pertukangan. Bapak satu anak ini pun mengaku menyesal karena dulu perbuatannya sering meresahkan masyarakat. Kini, ia bertekad akan menjadi orang baik dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
-
Bagaimana cara para narapidana di Lapas Sijunjung memanfaatkan limbah kayu? Limbah-limbah kayu yang diperoleh dari tempat penggergajian kayu itu dimanfaatkan para narapidana Lapas Sijunjung untuk membuat kaligrafi, jam dinding, hingga almari kayu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Setelah itu kita lakukan pembukaan barang secara bersama-sama. Dan ditemukan barang berupa barang terlarang jenis sabu yang ditemukan di area rutan," ujarnya.
Petugas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta kemudian dihubungi. Berdasarkan hasil penimbangan, barang yang diduga sabu-sabu itu memiliki berat kotor 0,82 gram.
Rekaman CCTV di lokasi pelemparan sudah diperiksa. Seseorang pemotor terekam berhenti di luar dan melempar barang ke dalam rutan.
Pihak rutan belum mengetahui paket sabu-sabu itu untuk siapa. "Ditujukan untuk siapa, masih dalam pengembangan pihak BNN Kota Surakarta. Yang jelas termonitor di CCTV, itu ada seseorang yang berhenti kendaraan bermotor roda dua sekitar barang itu, melakukan gerak-gerik mencurigakan seperti melempar," terangnya.
Langsung Dirazia
Setelah adanya temuan itu, pihak Rutan Solo segera berkoordinasi dengan Kepala BNNK Surakarta untuk melakukan razia di sel tahanan. Razia dilakukan di blok narkoba kamar nomor 9 yang dihuni 42 tahanan. Paket mencurigakan itu ditemukan tepat di belakang kamar itu.
"Kita lakukan pemeriksaan badan satu per satu, lalu kita masuk ke dalam kamar, kita lakukan penggeledahan," katanya.
Dari penggeledahan itu, pihaknya menemukan 2 alat komunikasi, berupa handphone, di dalam kamar. Temuan itu kemudian diserahkan ke BNNK Surakarta. Pihaknya juga melakukan tes urine kepada penghuni sel narkoba.
"Dari 42 penghuni kita ambil sampel 15 orang untuk tes urin. Dan hasilnya semua negatif," jelasnya.
(mdk/yan)