Modus Pinjam, Restu Jual Motor Teman di Facebook Seharga Rp 8 Juta
Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) lalu. Tanpa menjelaskan tujuannya, Restu meminjam motor korban, tak lain temannya, dengan alasan sebentar. Namun demikian, motor NMax korban justru tidak kunjung kembali.
Restu Andhis (22), pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Perniagaan, Samarinda, berurusan dengan polisi, setelah dia menjual motor Yamaha NMax temannya senilai Rp8 juta di Facebook. Modusnya, berpura-pura pinjam.
Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) lalu. Tanpa menjelaskan tujuannya, Restu meminjam motor korban, tak lain temannya, dengan alasan sebentar. Namun demikian, motor NMax korban justru tidak kunjung kembali.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
"Ditunggu beberapa hari, motornya tidak kunjung kembali," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dalam penjelasan Minggu (7/2).
Fahrudi menerangkan, korban kebingungan. Belakangan, dua hari kemudian, dia mengetahui motornya, melalui ciri yang dia kenal, dijual melalui akun komunitas di Facebook.
"Harganya dijual Rp 8 juta. Kemudian korban lapor ke Polsek, dengan laporan kerugian Rp 35 juta," ujar Fahrudi.
Kepolisian melakukan penyelidikan, dengan menyelidiki akun Facebook yang menjual motor korban. Akhirnya kemarin, berhasil mengamankan terduga pelaku, Restu Andhis, sesuai yang dilaporkan korban.
"Kami amankan pelaku ini, bersama dengan barang bukti 1 motor NMax. Jadi, pelaku bersama semua barang bukti, kita bawa ke kantor," ungkap Fahrudi.
Masih disampaikan Fahrudi, pelaku ditetapkan tersangka, dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Barang bukti lainnya, adalah tangkapan layar akun medsos Restu yang digunakan untuk menjual motor korban. Kini, Restu meringkuk di penjara Polsek Samarinda Ulu.
Baca juga:
Berkali-kali Digerebek Selalu Lolos, Spesialis Curanmor Diciduk saat Main Judi
Polisi Temukan 245 Motor Curian, Korban Bisa Ambil Tanpa Dipungut Biaya
Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Bondowoso
10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Tangsel Didor
3 Orang Ditangkap terkait Jual Beli Ilegal Sepeda Motor Tarikan Debt Collector
Emak-emak Curi Motor di Babelan Bekasi, Begini Akhir Kasusnya