Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Palembang: Dendam
Dalam perjalanan, tersangka Iwan menanyakan kejadian tabrak yang dialami keponakannya di flyover Jakabaring Palembang beberapa hari sebelumnya.
Abib Samudra alias Abi alias Iwan (40) dan Sulaiman (36), dua pelaku perampokan dan pembunuhan driver taksi online, Ruslan Sani (43), mengaku hanya ingin balas dendam. Mereka berdalih, korban pernah menyerempet keponakannya hingga terluka cukup parah.
Untuk melancarkan aksinya, mereka mengatur rencana dengan memesan melalui aplikasi di ponsel tersangka Sulaiman. Rencana mereka nyaris gagal lantaran telah 20 kali memesan namun tak kunjung masuk ke orderan korban.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
"Kami nunggu sampai empat jam dari jam empat sore. Gara-gara selalu kami cancel, aplikasi kami diblokir, untung cuma sepuluh menit, jadi bisa ngulang order lagi," ungkap tersangka Iwan di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/12).
Di pesanan ke 21, orderan akhirnya masuk ke orang yang dituju yang membawa mobil Toyota Avanza nomor polisi BG 1442 RP. Korban menjemput kedua tersangka di Jalan Kolonel Atmo dan minta diantar ke Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Gandus, Palembang.
"Kami beberapa kali pindah tempat, tadinya mau dibatalkan. Tapi pas coba lagi baru masuk," ujarnya.
Ketika dijemput, tersangka Iwan duduk di bangku belakang sopir, sementara rekannya di bangku depan. Dalam perjalanan, tersangka Iwan menanyakan kejadian tabrak yang dialami keponakannya di flyover Jakabaring Palembang beberapa hari sebelumnya.
Merasa tak bersalah, korban marah sehingga menimbulkan emosi tersangka Iwan. Dia langsung menjerat leher korban dengan tali dari belakang. Korban mengambil pisau dan mencoba menusuk, tetapi dihalangi tersangka. Tersangka pun menusukkan pisau itu ke perut berkali-kali.
"Dia melawan makanya saya bunuh," aku Iwan.
Dia berdalih tak memiliki niat merampok dan membunuh korban. Dia hanya ingin memberi pelajaran atas kecelakaan itu karena tidak mau bertanggung jawab.
"Saya ingin balas dendam saja, kasih pelajaran, tapi dia melawan, jadi kami tusuk saja sekalian," kata dia.
Ketika pembunuhan itu, korban berteriak. Takut terdengar warga, tersangka menendang tubuh korban keluar mobil. Ternyata, ada warga yang melihat sehingga kedua tersangka kabur membawa mobil korban.
"Kami panik pada saat dia teriak. Mau kabur dikejar dan dikepung warga," terangnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan, pengakuan kedua tersangka masih didalami. Meski demikian, pihaknya tetap menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kami juga kenakan Undang-undang narkotika karena hasil tes urine keduanya positif menggunakan narkoba. Kami maksimalkan pasal yang digunakan, perbuatan mereka sadis," tegasnya.
(mdk/ray)