Muat 50 ton minyak tanah sulingan, polisi periksa 26 sopir
"15 Truk yang digerebek berisi minyak tanah bukan minyak solar. Jumlahnya 50 ton," kata Djarod.
Jajaran petugas Polda Sumsel berhasil mengamankan 15 truk bermuatan 50 ton minyak tanah hasil sulingan. Hingga saat ini Polda Sumsel masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 26 sopir dan kernet dari puluhan truk yang diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga minyak tersebut akan dijual keluar Sumsel.
Sebelumnya diberitakan bahwa ke 15 truk tersebut berisikan solar saat ditangkap oleh jajaran Polda Sumsel Rabu (10/9) malam. Meluruskan informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan bahwa tangkapan pada belasan truk tersebut bukan minyak solar, tetapi minyak tanah hasil sulingan.
"15 Truk yang digerebek berisi minyak tanah bukan minyak solar. Jumlahnya 50 ton," kata Djarod, Kamis (11/9).
Hasil pemeriksaan sementara, minyak tanah itu merupakan hasil sulingan dari sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin. "Tujuan distribusinya belum tahu. Dugaan sementara minyak tanah itu mereka jual keluar Sumsel," ungkapnya.
Djarod menambahkan, saat ini penyidik masih memeriksa 26 pelaku yang berstatus sebagai sopir dan kernet yang membawa truk. Pemeriksaan ini untuk mengetahui pemilik dari minyak sulingan ilegal tersebut. "Paling tidak semalam atau besok baru kita ketahui siapa pemiliknya. Sekarang kita periksa dulu yang diamankan," pungkasnya.