Mudik 2021 Dilarang, DPR Nilai Indonesia Belum Bisa Kendalikan Pandemi
Dia melanjutkan, pemerintah sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengambil keputusan memangkas cuti liburan lebaran.
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai, kebijakan tersebut langkah tepat dan bijaksana.
"Kita apresiasi dan kita sambut baik keputusan pemerintah melarang mudik lebaran. Mengingat saat ini kita belum bisa kendalikan pandemi maka kebutusan ini adalah tepat dan bijaksana," katanya, Jumat (26/3).
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Dia melanjutkan, pemerintah sebenarnya sudah jauh-jauh hari mengambil keputusan memangkas cuti liburan lebaran. Hal itu sebagai langkah antisipasi kenaikan kasus corona dari dampak libur panjang.
"Dari evakuasi libur panjang selalu diikuti kenaikan paparan yang meningkat. Maka ditambah dengan melarang mudik lebaran saya kira langkah tepat dan bijaksana," ucapnya.
Selain itu, kata dia, kebijakan PPKM pemerintah telah menunjukan hasil baik. Dengan ditandai kasus di sejumlah daerah mulai melandai dan tren kasus positif secara nasional juga menurun.
"Namun meskipun melandai bukan berati kita berpuas diri dengan melonggarkan tapi justru ini menambah semangat kita bersama untuk bergotong royong melawan Covid-19," ucapnya.
Diberitakan, Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.
"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
Muhajdir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.
Muhadjir memastikan akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut "Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, cuti lebaran satu hari tetap berlaku namun dengan catatan tidak ada aktivitas mudik.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Lalu bansos akan disesuaikan waktunya. Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur," tandasnya.
Baca juga:
DPR Dukung Pelarangan Mudik: Kita Belum Aman dari Covid-19
Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Dinilai Merugikan Pengusaha
Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Tak Mudik Lebaran 2021
Warganet Heboh Pemerintah Umumkan Larangan Mudik Lebaran 2021
Menko Luhut Beberkan Alasan Kembali Dilarangnya Mudik Lebaran Tahun ini