Mudik Dilarang, Gibran dan Selvi akan Berlebaran Daring dengan Jokowi
Selain tak pulang kampung, Gibran juga memastikan bahwa ayahnya juga tidak ada agenda kunjungan kerja di Solo saat Lebaran nanti. Hal itu karena harus patuh kebijakan pemerintah yang melarang mudik.
Larangan mudik Lebran yang akan berlaku 6-17 Mei membuat keluarga Presiden Joko Widodo tak bisa merayakan bersama-sama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan tidak akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya Solo. Demikian juga Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, tak akan bisa ke Istana Kepresidenan untuk sekedar bermaaf maafan.
Ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5) Gibran mengaku memilih menggelar perayaan hari raya secara daring pada Lebaran nanti. Ia bersama istrinya Selvi Ananda dan kedua anaknya Jan Ethes Sri Narendra serta La Lembah Manah akan berlebaran online dengan Jokowi dan Ibu Negara.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Lebaran tahun ini bapak tidak mudik. Kita akan berlebaran, halal bihalal daring saja," katanya.
Selain tak pulang kampung, Gibran juga memastikan bahwa ayahnya juga tidak ada agenda kunjungan kerja di Solo saat Lebaran nanti. Hal itu karena harus patuh kebijakan pemerintah yang melarang mudik.
"Saya pastikan kunjungan kerja kepresidenan di Solo tidak ada. Bapak nggak pulang dulu tahun ini," katanya.
Terkait aturan mudik lokal, Gibran menegaskan untuk kawasan Soloraya masih diperbolehkan.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau masyarakat tidak banyak melakukan mobilisasi saat Lebaran. Masyarakat diminta menahan dulu agar kasus Covid-19 naik.
"Kita akan berkoordinasi dengan pusat terkait larangan mudik lokal. Ini untuk menyamakan persepsi soal mudik lokal di Soloraya," katanya.
Baca juga:
Disaksikan Gibran, 1.315,8 Liter Ciu Digilas Alat Berat di Mapolresta Surakarta
Dukung Gibran Pecat Lurah Gajahan, Ganjar Sebut Aparatur tidak Boleh Minta ke Rakyat
Dipecat Gibran Gara-Gara Pungli, Lurah Gajahan Ngaku Merasa Iba dengan Linmas
Muncul Spanduk Dukungan untuk Lurah Gajahan, Gibran Sebut Kesalahan Jelas
Sambangi Warga, Gibran Kembalikan Uang Hasil Pungli Lurah