Muhammadiyah: Elemen bangsa tak perlu pecah belah dalam kasus Ahok
Muhammadiyah: Elemen bangsa tak perlu pecah belah dalam kasus Ahok. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta masyarakat tak berspekulasi jauh dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Haedar menilai, dengan terus melakukan aksi dan memperpanjang kasus Ahok.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta masyarakat tak berspekulasi jauh dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Haedar menilai, dengan terus melakukan aksi dan memperpanjang polemik kasus Ahok membuat bangsa ini kehilangan kesempatan melakukan tindakan produktif.
"Kita harus menghormati dan mengakui pemerintahan yang sah. Elemen bangsa tak perlu terpecah belah dalam kasus ini," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (16/11).
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menilai rencana aksi unjuk rasa pada 25 November mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut kurang tepat. Sebab, menurut Busyro, langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang menyelidiki kasus itu hingga menetapkannya Ahok sebagai tersangka sudah sesuai hukum.
"Proses hukum yang Polri lakukan sudah sesuai tahapan-tahapan aturan hukum acara pidana," ujar Busyro di Kantor PP Muhammdiyah.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11). Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Ahok tersangka, Surya Paloh tegaskan NasDem tak cabut dukungan
Gerindra tegaskan kasus Ahok murni hukum, jangan dikaitkan Pilkada
Ahok tersangka, Din Syamsuddin puji Jokowi karena tidak melindungi
Bos Kadin: Ahok jadi tersangka tak pengaruh ke dunia usaha
Fadli Zon sebut Ahok tersangka memenuhi rasa keadilan masyarakat
Kapolri akui penetapan Ahok tersangka tergolong cepat
Agus Yudhoyono tak akan dompleng status tersangka Ahok
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Apa definisi Akhlak dalam Islam? Secara singkat, pengertian akhlak dalam Islam adalah tingkah laku yang dilakukan berulang kali.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.