Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Agar Tarik Rem Darurat
Permintaan Muhammadiyah itu bercermin pada lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir dan mencapai angka tertinggi pada 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 kasus terkonfirmasi positif.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pandemi Covid-19 yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini, salah satu poinnya meminta agar pemerintah menarik rem darurat.
"Kami dorong pemerintah untuk mengambil keputusan tegas. Sudah saatnya untuk menginjak rem darurat dan jangan ditunda lagi," ujar Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center Agus Samsudin, dilansir Antara, Rabu (30/6).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
Permintaan Muhammadiyah itu bercermin pada lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir dan mencapai angka tertinggi pada 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 kasus terkonfirmasi positif.
Di samping itu, tingkat keterisian ruang perawatan di hampir seluruh rumah sakit, terutama di pulau Jawa, rata-rata sudah mencapai lebih dari 90 persen. Belum lagi diperparah dengan fasilitas isolasi mandiri di luar fasilitas layanan kesehatan yang masih sangat terbatas.
Apabila tak segera tertangani maka berdampak pada risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan bagi pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan, serta logistik medis seperti alat pelindung diri, oksigen, serta obat-obatan.
"Karena RS sekarang mengalami tekanan yang besar, kami meminta pemerintah juga menjamin ketersediaan hal-hal yang terkait kerumahsakitan seperti APD, oksigen, ruang keperawatan, dan sebagainya," katanya.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Muhammadiyah dalam penanganan pandemi Covid-19 yakni meminta Presiden menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat seperti di awal-awal pandemi.
PSBB ketat dilakukan minimal di pulau Jawa dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Kemudian, kebijakan harus disertai penegakan hukum yang tak tebang pilih, penindakan terhadap narasi hoaks, dan pemerintah harus memberi jaminan sosial bagi warga terdampak ekonomi selama PSBB tersebut dilakukan.
"Kami paham bahwa ini akan ada dampak ekonomi yang cukup berat tapi saat ini kami punya keyakinan nyawa manusia, kemanusiaan menjadi yang harus diprioritaskan saat ini," kata dia.
Baca juga:
Polri Rencanakan Skema Pembatasan Pengendalian Mobilitas Skala Nasional di 316 Titik
Pemprov Jateng dan Pemkab Beda Tetapkan Status Zona Covid-19 Banjarnegara
Cegah Covid-19 Varian Delta Plus, IDI Minta Pemerintah Perketat Akses Masuk Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin: BOR ICU Kota Tangsel Sudah Capai 98 Persen
Bertolak ke Kendari, Jokowi Ingin Pastikan Pemda Aktif Dalam Penanganan Covid-19
Update Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet dan Rusun Nagrak