Muhjib dianggap 'nabi palsu kambuhan', MUI siap lapor polisi
Muhjib sudah dilaporkan ke MUI tahun lalu dalam kasus sama.
Abdul Muhjib, pria asal Subang tinggal di Karawang mengaku sebagai nabi. Dia sesumbar bisa menjamin seseorang masuk surga dengan membeli tiket khusus seharga Rp 2 juta.
Ternyata, nama Muhjib tidak asing bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, Muhjib pernah dilaporkan warga ke MUI Karawang karena mengaku sebagai nabi tahun lalu. MUI pun pernah meminta lima temannya bertaubat. Saat itu mereka berjanji tidak akan menyebarkan ajaran sesat lagi.
Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, pihaknya akan melaporkan Muhjib karena membandel. Pelaporan ke polisi merupakan langkah terakhir bagi para pelaku penistaan agama.
"Kami melakukan pendekatan secara persuasif dan pendekatan dakwah sudah. Kami ajak mereka ke ajaran yang benar. Kalau sebatas keyakinan pribadi, bisa saja. Tapi persoalannya dikaitkan agama yang ada seperti nabi, jelas umat Islam tidak terima," kata Rafani di kantornya, Jumat (5/8).
Menurut Rafani, MUI tidak sedikit menemukan pengakuan orang sebagai nabi. Contohnya pada 2008, saat seorang tukang cukur di Kota Bandung mengaku nabi dan mengedarkan buku.
"Kami lakukan pendekatan dan dialog. Dan dia sadar sampai sekarang," ujar Rafani.
Rafani meminta MUI Karawang terus memantau gerak-gerik Muhjib, karena khawatir ajarannya meluas. "Tapi saya perkirakan belum banyak, meski dia sudah berani terbuka di suatu lingkungan," tutup Rafani.