MUI Kabupaten Bekasi: Salat Jumat Tetap di Masjid, Khutbah Dipersingkat
Keputusan ini diambil oleh MUI Kabupaten Bekasi setelah merujuk fatwa MUI yang mengatakan seseorang yang berada di kawasan dengan potensi penularan Covid-19 rendah, berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana mestinya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyatakan pelaksanaan ibadah salat Jumat tetap dilaksanakan di masjid. Namun, durasi khutbah dipersingkat.
Keputusan ini diambil oleh MUI Kabupaten Bekasi setelah merujuk fatwa MUI yang mengatakan seseorang yang berada di kawasan dengan potensi penularan Covid-19 rendah, berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana mestinya.
-
Apa itu doa Jumat Pagi? Doa Jumat Pagi dan Artinya, Perlu Diamalkan Umat Muslim Hari Jumat adalah waktu terbaik untuk berdoa. Selain diwajibkan salat Jumat bagi laki-laki, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh, salah satunya membaca doa.
-
Apa yang dimaksud dengan waktu mustajab di hari Jumat? Terdapat juga satu waktu pada hari Jumat yang disebut mustajab untuk berdoa. Waktu tersebut dirahasiakan oleh Allah SWT. Namun ada beberapa pendapat menyebut jika waktu mustajab untuk berdoa itu ialah setelah ashar di hari Jumat.
-
Kenapa mandi sebelum sholat Jumat dianjurkan? Para ulama merumuskan bahwa disunnahkan untuk mandi sebelum sholat Jumat bagi mereka yang hendak menunaikan sholat Jumat. Meskipun Jumat tidak diwajibkan baginya.
-
Apa keutamaan hari Jumat di dalam Islam? Bagi umat Islam, hari Jumat merupakan hari yang istimewa di mana Allah SWT menetapkan beberapa takdir. Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya,"Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jumat. Pada hari itulah Adam diciptakan, di waktu ini pula ia dimasukan ke dalam surga dan waktu itu juga ia dikeluarkan dari surga. Kiamat pun tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat." (HR Muslimn, Abu Daud, dan Nasa'i disahkan oleh Turmudzi)
-
Kapan umat muslim melaksanakan salat Jumat? Pada hari ini, umat muslim dianjurkan untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
-
Bagaimana cara melakukan sholat sunah Jumat? Pada dasarnya, sholat sunah Jumat dilakukan dengan tata cara yang sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja memperhatikan bacaan niat dan jumlah rakaatnya.
"Tetapi juga wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19, seperti tidak kontak fisik langsung," ucap Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH M Amin Noer, Jumat (20/3).
Dia menambahkan, keputusan ini diambil secara musyawarah dalam rapat MUI Kabupaten Bekasi pada Kamis kemarin.
"Mari kita semua berdoa bertawakal kepada Allah agar dijauhkan dari wabah virus Covid-19," tukasnya.
Fatwa MUI
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa untuk mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur terhadap warga yang tinggal di wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi. Sekretaris MUI, Asrorun Ni'am mengatakan ibadah boleh dibatasi sampai kondisi dianggap cukup terkendali.
"Terhadap hal yang asalnya diberi kewajiban guna pelaksanaan ibadah secara berjamaah maka baginya bisa diganti menjalankan salat Zuhur," ujar Asrorun di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (19/3).
Dia menjelaskan, mencegah penyebaran satu wabah merupakan tanggung jawab semata. Sehingga, adanya pembatasan kegiatan beragama tidak serta-merta dikonotasikan membatasi ibadah.
Lagi pula, imbuh Asrorun, kegiatan ibadah yang bersifat berkerumun tetap wajib dilaksanakan bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan potensi penyebaran Covid-19 rendah, tanpa mengesampingkan sikap waspada atas penularan.
"Dia sehat dan berada di kawasan hijau dan potensi penyebarannya rendah dia tetap diberikan kewajiban (ibadah berjamaah) tetapi dengan catatan dia waspada untuk pencegahan, penularan," tukasnya.
Sehat atau Sakit di Rumah Saja
Sekalipun, jika seseorang tinggal di wilayah aman namun kondisi fisik sedang sakit, Asrorun mengimbau untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah.
"Jika ada dalam kondisi seperti ini tapi kondisi fisiknya menurun maka diharapkan beribadah di tempat privat," katanya.
Untuk itu, MUI mengajak umat muslim bijak menyikapi fatwa yang baru saja dikeluarkan.
"Allah menciptakan segala sesuatu untuk kepentingan, kemaslahatan manusia, tapi pada saat yang sama kita diberikan akal untuk kepentingan memilih. Memilih antara hidup, memilih antara mati dengan hidup, memilih antara sehat dan juga sakit. ketika kita diberikan sakit, maka kita dianjurkan dengan akal sehat kita untuk berobat," ujar Asrorun.
Ia mengingatkan kepada seluruh umat beragama agar tetap mengutamakan keselamatan, dan kesehatan fisik di tengah kondisi darurat seperti saat ini.
(mdk/rnd)