MUI kecam aksi sweeping ormas terkait fatwa MUI soal atribut natal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membenarkan adanya razia (sweeping) yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) berlandaskan fatwa yang dikeluarkan MUI soal pelarangan penggunaan atribut natal bagi muslim pada 14 Desember 2016. Apalagi aksi tersebut dibarengi dengan tindakan kekerasan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membenarkan adanya razia (sweeping) yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) berlandaskan fatwa yang dikeluarkan MUI soal pelarangan penggunaan atribut natal bagi muslim pada 14 Desember 2016. Apalagi aksi tersebut dibarengi dengan tindakan kekerasan.
"Sejak dahulu sekarang kapanpun MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat atau ormas untuk melakukan eksekusi dan sweeping, karena yang berhak pemerintah. Karena itu MUI minta pemerintah melindungi masyarakat atas pemaksaan gunakan atribut itu," kata Ma'ruf saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi No 56, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Ma'ruf melanjutkan yang berhak melakukan razia adalah aparat penegak hukum. Sementara ormas hanya berwenang mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat atas fatwa yang dikeluarkan MUI.
"Karena itu kami tidak pernah toleransi sweeping itu dan kami minta pemerintah. Sedangkan ormas itu hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," lanjut Ma'ruf.
Sementara itu, terkait adanya tindakan Kapolri yang meminta Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang menindaklanjuti fatwa MUI, Ma'ruf enggan berspekulasi. Sebab hal itu sudah bagian dari internal Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Saya kira saya tidak mencampuri urusan internal kepolisian. Oleh karena itu kami menyayangkan sikap itu, karena seharusnya kepolisian membantu melaksanakan apa yang difatwakan MUI di dalam memberikan perlindungan mencegah pemaksaan itu," tutur Ma'ruf.
"Sebab kalau tidak itu lama-lama bisa berpotensi konflik, merusak kebhinekaan dan menimbulkan anggapan sebagai tidak ada toleransi di dalam kita beragama. Oleh karena itu biarkan umat Islam jalankan ajaran agamanya, prinsip kita lakum dinikum waliyadin," sambung Ma'ruf.
Ma'ruf juga menilai pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang fatwa MUI bukan hukum positif. Pihaknya mengakui fatwa bukanlah hukum positif. Tetapi bisa jadi dasar dalam mengeluarkan regulasi.
"Fatwa itu begitu diregulasisasi jadi aturan formal. Jadi jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan, justru ini hukum yang hidup di masyarakat. Jadi kami harapkan jangan karena fatwa bukan hukum positif lalu diabaikan," ujarnya.
"Kami berharap ini jadi aturan tidak terjadi konflik, maka aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau bahkan UU supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan main, aspek yuridis sehingga kita bisa terlindungi di dalam kehidupan berbangsa bernegara," harap Ma'ruf.
-
Apa bacaan niat sholat Tahajud? Berikut adalah bacaan niat sholat tahajud yang bisa Anda lafalkan sebelum bertakbir memulai sholat:
-
Apa itu Sakaratul Maut? Sakaratul maut adalah keadaan di mana ruh secara perlahan terpisah dari jasad. Hal-hal ini terjadi selama proses itu tidak hanya dirasakan oleh jiwa manusia, tetapi juga dirasakan tubuhnya.
-
Apa itu Shalawat? Shalawat, pujian khusus kepada Nabi Muhammad, memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.
-
Apa bacaan niat sholat tahajud? Adapun niat shalat malam atau tahajud adalah sebagai berikut: اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَىUshallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini (mustaqbilal qiblati) lillaahi ta'aalaa.Artinya:"Aku niat sholat sunnah tahajud dua rakaat (dengan menghadap kiblat) karena Allah Taala."
-
Apa yang dimaksud dengan Sholawat Ummi? "Barangsiapa yang bersholawat kepadaku hari Jumat sebanyak 80 kali niscaya Allah mengampuni dosanya selama 80 tahun. Ada yang bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara bersholawat atasmu? Beliau menjawab: Ucapkanlah 'Allahumma sholli 'ala Muhammadin 'Abdika wa Rasulika An-Nabiyyil Ummiy, ini dihitung sekali."
-
Apa yang dimaksud dengan Doa Nurbuat? Doa nurbuat adalah amalan yang dikhususkan untuk mendapatkan perlindungan dari Allah, terhindar dari berbagai gangguan jin atau sihir hingga doa agar dapat disayangi oleh musuh. Doa nurbuat dilafalkan sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT.
Baca juga:
MUI sebut fatwa larangan muslim beratribut Natal bentuk kebhinekaan
Kapolri: Ormas tak boleh bertindak langgar hukum atas nama fatwa MUI
MUI kecam aksi sweeping ormas terkait fatwa MUI soal atribut natal
Menko Wiranto perintahkan Kapolri tangkap ormas lakukan sweeping
Fatwa MUI bukan hukum positif, JK larang ormas lakukan sweeping
Sebelum keluarkan fatwa, MUI harus koordinasi dengan Kemenag & Polri