MUI Klaten segera bersikap soal pernikahan jin dan manusia
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kecamatan Klaten Tengah untuk mengecek kebenarannya," kata Hartoyo.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten mengaku belum mendengar kabar pernikahan dua jin keturunan ratu laut kidul bernama Hardiyem dan Joko Purnama. Meski demikian, MUI berjanji segera mengecek kebenaran informasi tak lazim itu.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kecamatan Klaten Tengah untuk mengecek kebenarannya. Kami menunggu laporan mereka dulu, baru kemudian bersikap," ujar Ketua MUI Klaten, Hartoyo, kepada merdeka.com, Senin (26/10).
Hartoyo mengatakan, akan mencermati kasus tersebut bersama komisi fatwa MUI. Pasalnya, kejadian tersebut merupakan peristiwa yang tidak lazim. Antara jin dan manusia, kata dia, jelas berbeda alam. Jadi sangat tidak mungkin manusia menikahkan jin.
"Jin dan manusia itu beda alam. Kita akan cermati kasus ini. Kalau ada Yan menikahkan itu aneh, aturannya apa. Undang-undang nikah itu untuk manusia, bukan makhluk lain," pungkas Hartoyo.
Sementara Suwarni, salah satu warga Klaten yang juga kerabat Lasiem dan Wardi Siswanto menilai pernikahan antara manusia dan jin sah-sah saja lantaran sudah disahkan oleh penghulu. Dia pun menganggap pernikahan tersebut adalah pernikahan biasa seperti pernikahan pada umumnya.
"Ini pernikahan biasa, seperti pernikahan pada umumnya," ujar Suwarni.
Berbeda dengan Suwarni, Kukuh (25) warga Cokrotulung, Klaten, mengaku tidak percaya dengan beredarnya informasi pernikahan antara manusia dengan jin. "Saya tidak percaya mas, mana ada zaman modern seperti ini ada jin yang katanya keturunan nyai roro kidul. Kok malah nikah, jelas mengada-ada," ucap Kukuh.
Pendapat senada disampaikan tokoh masyarakat setempat yang juga salah satu penasehat MUI Klaten, Mustari. Meski belum mendengar kabar tersebut, dia sulit mempercayainya. Pasalnya dunia jin dan manusia berbeda.
"Sulit dibuktikan secara lahiriyah, meskipun diperankan oleh orang lain. Ini mistis dan tidak cocok dengan aqidah agama Islam," kata Mustari.
Mustari menegaskan, keyakinan tersebut jika dibiarkan akan bisa merusak aqidah. Dia juga mengaku selama ini tidak respek dengan keberadaan ratu laut kidul. "Mahluk halus, jin, setan itu memang ada, tetapi tempat dan kebutuhannya berbeda dengan manusia. Masyarakat, terutama umat Islam jangan percaya ada pernikahan seperti itu," tegas Mustari.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Klaten, Jawa Tengah, mengaku telah menikahkan pasangan jin yang merupakan keturunan ratu laut kidul (selatan). Lasiem (64) dan Wardi Siswanto (64) warga Dusun Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah itu mengatakan, kedua jin yang dinikahkan.
Pernikahan yang menghebohkan warga tersebut digelar pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman Lasiem dan Wardi. Seperti layaknya pengantin di Jawa kedua mempelai juga mengenakan pakaian adat. Seorang kaur kesra desa setempat pun bertindak sebagai penghulu. Namun kedua jin yang menikah diperankan oleh Lasiem dan Wardi sendiri.