MUI: Pelaku begal bisa dihukum mati atau potong tangan
Tak hanya itu, MUI juga menilai aksi main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan dalam Islam.
Majelis Ulama Islam (MUI) menilai pelaku begal bisa dihukum mati. Ketua Fatwa MUI Prof Hasanudin AF mengatakan, pelaku begal bisa dipotong tangannya karena sudah mencuri hak orang lain.
"Begal dalam hukum Islam hirabah bisa dihukum mati, bahkan masuk hukum Islam potong tangan dan bisa disalib," kata Hasanudin di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
Meski Indonesia tidak menganut hukum Islam. Namun hukuman tersebut bisa membuat masyarakat lebih nyaman dan aman.
"Pokoknya hukum Islam seperti itu yang bisa menentramkan mereka (publik) setiap hari," tegasnya.
Solusi, menurut dia penegak hukum untuk tegas terhadap pelaku tindak kejahatan. Supaya masyarakat percaya kepada penegak hukum.
"Penegak hukum harus benar-benar menegakkan hukum karena masyarakat tak percaya penegakan hukum. Bagaimana percaya penegak hukumnya kadang korupsi," ucapnya.
Dirinya juga tak membenarkan masyarakat untuk main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kejahatan. Apalagi pelaku dibakar hidup-hidup oleh masyarakat.
"Sama saja salah, bakar salah juga main hakim sendiri tak boleh," jelasnya.
(mdk/tyo)