MUI Pusat segera keluarkan fatwa soal Gafatar
MUI di daerah seperti di Aceh dan Kalimantan Barat sudah mengeluarkan fatwa sesat soal Gafatar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan segera mengeluarkan fatwa sesat atau tidaknya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Fatwa akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Insyaallah secepatnya mengeluarkan tentang itu (fatwa), ini sudah selesai dari komisi pengkajian, komisi fatwa. Insya Allah awal Februari sudah keluar," kata Wasekjen MUI M Zaitun Rasmin usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1).
Rasmin mengakui, memang MUI di daerah seperti di Aceh dan Kalimantan Barat sudah mengeluarkan fatwa sesat soal Gafatar. Fatwa yang dikeluarkan MUI di daerah, kata dia, tidak akan bertentangan dengan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat.
"Kemungkinan tidak berubah, MUI daerah pun akan diperkuat oleh MUI pusat. Biasanya satu link tidak ada pertentangan," ucapnya.
Menurut Rasmin, MUI di daerah mengeluarkan fatwa sesat untuk Gafatar. Sebabnya, Gafatar merupakan metamorfosis dari Alqiyadah.
Selain itu, MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan masalah Gafatar ini kepada pemerintah. Jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan umat dan bangsa.
"Ini akan ditangani dengan baik, masalah penyimpangan agama ditangani MUI, masalah keamanan mereka dan pelanggaran hukum ditangani pemerintah," tandasnya.