MUI Soal Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19: Keselamatan Orang Hidup Diutamakan
Dia menjelaskan, jenazah korban Covid-19 bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian. Saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya. Kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuh jenazah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Fatwa tersebut mengatur beberapa hal, salah satunya proses pengurusan jenazah sesuai protokol kesehatan mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyalatan hingga penguburan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menekankan, pengurusan jenazah korban Covid-19 harus memenuhi syariat islam.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Di mana virus-virus kuno itu ditemukan? Ilmuwan berhasil menghidupkan kembali virus prasejarah berusia 48.500 tahun yang terperangkap dalam permafrost (lapisan tanah beku) di Siberia.
"Yang pasti (pengurusan jenazah) memenuhi syariat namun harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk tidak mempunyai potensi penularan diri sendiri dan orang lain," ucap Asrorun saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia menjelaskan, jenazah korban Covid-19 bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian. Saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya. Kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuh jenazah.
Sementara itu, orang yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya.
Setelah dimandikan, pengkafanan cukup dengan 1 helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik. Kemudian dimasukan ke dalam peti untuk mencegah potensi penularan.
Saat penyalatan jenazah, cukup diwakilkan oleh orang muslim di rumah sakit, di musala terdekat atau di pemakaman. Artinya, pelaksanaan salat sangat fleksibel.
Sementara pemakaman tetap dilakukan seperti biasa. Akan tetapi, petugas yang melakukan pemakaman harus menggunakan alat pelindung diri untuk mencegah terpapar Covid-19.
Asrorun mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan ikhtiar dalam mencegah dan menjaga diri dari bahaya saat mengurus jenazah korban Covid-19. Dia juga berpesan untuk mengutamakan kepentingan orang hidup.
"Ketika ada benturan antara memenuhi syariah dan keselamatan jiwa, maka kepentingan orang yang hidup didahulukan daripada yang wafat. Namun saat ini kita bisa memenuhi antara hak jenazah dan hak orang yang masih hidup," katanya.
Baca juga:
Pemprov Sumut akan Kirim Draf Penerapan New Normal ke Pemerintah Pusat Besok
Pemerintah Sebut Tak Jaga Jarak dan Tanpa Masker Penyebab Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Solusi Tekan Impor, Ilmuwan di Jabar Garap Alat Deteksi Covid-19
Ini 74 Kabupaten dan Kota Tidak Terdampak Covid-19
Hari Ini 791 Orang Sembuh dari Corona, Catatan Tertinggi Sejak Maret 2020