MUI soal Rizieq: Enggak perlu red notice, kayak penjahat aja!
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.
"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat aja kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).
Ikhsan justru menyarankan penyidik polisi untuk menemui Rizieq yang tengah berada di Malaysia. Menurutnya, penyidik harus menggunakan cara persuasif atau dialog untuk meminta Rizieq pulang ke Indonesia.
"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," ujar dia.
Jika penyidik merasa keberatan mendatangi Rizieq di luar negeri, dia menyarankan agar pihak kepolisian bersabar menunggu kepulangan pentolan FPI itu ke Indonesia. Mengingat, izin tinggal di luar negeri atau visa memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.
"Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga tunggu aja nantinya juga pulang. Harus paham juga," ucapnya.
"Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru. Ini enggak ada apa-apa kok, nanti kalau dia datang baru diperiksa, orang ini enggak ada apa-apa kok," timpal Ikhsan.
Ikhsan meminta pihak kepolisian bisa meredam situasi yang mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Rizieq kepada publik.
"Buat yang nyaman lah, diproduk terus isu-isu. Jadi kita itu enggak ada habis-habisnya membicarakan yang menurut saya enggak penting," pungkas Ikhsan.
Sebelumnya, Polri berencana mengirimkan surat permintaan red notice untuk Rizieq Shihab ke Interpol. Red notice dikirimkan Polri lantaran Rizieq beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan diketahui tengah berada di luar negeri.
Baca juga:
MUI imbau Rizieq penuhi panggilan polisi
MUI: Polisi harus hargai Habib Rizieq sebagai tokoh dan ulama
Usut dugaan kriminalisasi, Komnas HAM panggil Rizieq pekan depan
Ancaman polisi kirim red notice Rizieq ke interpol 198 negara
FPI pertanyakan rencana polisi jemput paksa Rizieq
Pembelaan FPI soal ancaman polisi jemput paksa Rizieq Shihab
Kuasa hukum: Rizieq gentlemen, dia strong man
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.