Mulai 1 Juli 2018, kolom agama di KTP bisa diisi aliran kepercayaan
Mulai Mei, penghayat kepercayaan bisa mengisi perubahan data penduduk. Jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia diprediksi mencapai 180 ribu orang. Namun, jumlah itu diprediksi bakal meningkat.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk penghayat kepercayaan akan direalisasikan pada 1 Juli 2018. Selain KTP, pemerintah juga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) para penganut aliran kepercayaan itu.
Perubahan data di dalam KTP maupun KK dapat dilakukan di masing-masing Kantor Catatan Sipil atau Kantor Kecamatan.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Kapan sidang kode etik KPU berlangsung? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Untuk penghayat, arahan Bapak Presiden jadi akan dilakukan pemberian KTP mulai 1 Juli," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, seusai Musrenbang tingkat Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (12/4).
Mulai Mei, penghayat kepercayaan bisa mengisi perubahan data penduduk. Jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia diprediksi mencapai 180 ribu orang. Namun, jumlah itu diprediksi bakal meningkat.
Zudan menjelaskan, identitas nantinya yang diubah di dalam KTP yaitu di bagian kolom agama. Nantinya di kolom itu akan diganti dengan Kepercayaan, dan tidak menyebut nama organisasi penghayat kepercayaan.
"Jadi itu mengisi atau mengubah misal yang dulu agamanya Islam, Buddha diubah menjadi penghayat. Itu boleh. Jadi, namanya ditulis penghayat, tidak menyebut nama organisasi misalnya Sapta Darma, Sunda Wiwitan, itu tidak," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.
400 Ribu warga Jateng belum rekam e-KTP
Dalam kesempatan yang sama, Zudan mengatakan, sebanyak 300 ribu hingga 400 ribu jiwa di Jawa Tengah belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, pihaknya akan terus harus jemput bola untuk menuntaskan perekaman data e-KTP.
"Kami yang jemput bola untuk merampungkan proyek ini. Sebab, banyak warga ketika sudah ditunggu-tunggu, ternyata tidak kunjung datang ke kelurahan maupun kecamatan. Ini kan jelas merepotkan petugas di lapangan," tuturnya.
"Kami sudah siap melakukan perekaman. Di Jawa Tengah sendiri kan tinggal 300 ribu sampai 400 ribu yang belum rekam. Jadi sedikit sekali," sambungnya.
Padahal, menurutnya kapasitas mesin rekam data yang dimiliki Kemendagri bisa melebihi angka tersebut. Sebab, tiap hari sanggup mengerjakan rekam e-KTP mencapai 52 juta jiwa. "Kapasitas kita masih sanggup rekam 37 ribu juta per hari. Masih ada ruang sangat banyak sekali bagi masyarakat," paparnya.
Ia pun mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk menggencarkan sosialisasi rekam data e-KTP demi menunjang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019. "KPU diharapkan sosialisasikan terus," kata Zudan.
Baca juga:
Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar
Kemendagri catat ada 138 ribu penghayat kepercayaan
Kolom agama di KTP penghayat kepercayaan akan diganti dengan kolom kepercayaan
Hampir satu juta warga Jabar belum punya e-KTP
Made Oka Masagung bungkam saat ditahan KPK terkait e-KTP
Usai Pilkada, pemerintah siapkan KTP untuk penganut kepercayaan
Besok, Tjahjo Kumolo teken Permendagri percepatan pembuatan e-KTP