Munarman Laporkan Penembakan 6 Laskar Eks FPI ke Pengadilan Internasional
Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan aparat kepolisian terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan aparat kepolisian terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Mantan Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman menuturkan tim bukan hanya melaporkan kasus 7 Desember, tetapi juga 21-22 Mei 2019. Di mana saat demo penolakan hasil Pemilu 2019 silam terdapat sejumlah warga sipil yang turut terbunuh.
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Apa yang diusahakan oleh keluarga Fathoni di Muntilan? Mereka bersama-sama membesarkan usaha budidaya anggrek yang dikembangkan di samping rumah.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kenapa bentrokan di Muntilan terjadi? “Setelah kegiatan selesai, saat pulang, salah satu kelompok ini bersinggungan dengan kelompok lain. Kemudian ada kesalahpahaman hingga terjadilah gesekan di lapangan,” kata Kombes Pol Ruruh, dikutip dari ANTARA.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Laporan Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat oleh aparat negara ke ICC. Tragedi 21-22 Mei 2019 dan pembantaian 7 Desember 2020," kata Munarman kepada Liputan6.com, Rabu (20/1).
Dalam tangkapan layar berisi laporan ke ICC, tim advokasi meminta ICC untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatus negara.
Tim juga meminta ICC untuk menghentikan berbagai tindakan represif rezim di Indonesia. Tindakan tersebut seperti intimidasi, penghilangan secara paksa serta penyiksaan bahkan pembunuhan.
"We request to do legally within your power to stop Indonesia regime continued the policy to consistently use methods of the intimidation, enforced disappearances, the torture, the murder as a complement to the criminalization policy of critical figures," demikian isi laporan yang ditujukan ke ICC itu.
Komnas HAM Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik telah menyampaikan laporan hasil investigasi tewasnya 6 laskar FPI pengawal Rizieq Syihab di Jalan Tol Cikampek Km 50. Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM pada kasus tersebut, namun bukan pelanggaran HAM berat.
"Kami menyampaikan sinyalemen beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan sebagai pelanggaran HAM berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan Damanik dalam konpers daring, Kamis (14/1/2021).
Taufan Damanik menyebut pelanggaran HAM berat memiliki indikator tertentu seperti adanya rencana terstruktur. "Untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lainnya," katanya.
Dari hasil investigasi, Taufan menyatakan tidak ada kriteria kasus tersebut yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.
"Tidak kita temukan (kasus HAM berat), karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tim Advokasi Nilai Pernyataan Ketua Komnas HAM Menyudutkan 6 Anggota FPI
Bertambah, Rekening FPI Dibekukan PPATK Mencapai 92
Donasi Berujung Blokir PPATK
Mencurigai Aliran Duit FPI
PPATK Sebut 89 Rekening FPI Sudah Dibekukan