Murka Pj Gubernur Riau, Jalan Baru Diaspal Digali PDAM
Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru yang baru diperbaiki Pemprov Riau digali lagi untuk proyek pipa PDAM. Proyek penggalian untuk pemasangan pipa air atau kabel di bawah tanah membuat kondisi infrastruktur jalan di Pekanbaru menjadi rusak.
Bahkan, proyek itu juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan kondisi itu sangat meresakan warga.
- Kondisi Terkini 3 Wilayah Jabar Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
- Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
- Pj Gubernur Heru Budi: KAI Kurang Respons Membantu Warga Korban Kebakaran Manggarai
- Murka Pj Gubernur Papua Tengah Saat Rumah Warganya Dibakar OTK
Terkait persoalan itu, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pihaknya tidak menghalangi investor berinvestasi di Riau. Namun, dia meminta agar taat pada ketentuan berlaku.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini. Baru kita perbaiki jalan itu digali lagi. Kalau seperti ini, jangan sampai selesai pekerjaan mereka tidak diperbaiki lagi," ujar Anto Rabu (14/8).
Karena itu, Anto meminta Pemko Pekanbaru membuat aturan yang lebih ketat agar proyek-proyek yang menggali jalan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Pengetatan aturan tersebut penting untuk memastikan bahwa galian di jalan protokol tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Anto menyebut pihaknya tidak melarang untuk pengembangan infrastruktur di Riau, khusus di Pekanbaru. Tapi aturannya harus jelas dan pelaksanaannya harus benar.
"Kalau sudah digali harus diperbaiki seperti semula. Kita melihat jalan yang baru saja digali kemudian ditutup dengan asal-asalan, sehingga cepat rusak lagi. Ini harus dihindari," ujarnya.
"Kalau mereka tidak mau menutup seperti semula. Kan itu ada uang jaminannya, Pemko yang harus menegaskan, sehingga ketika tidak diperbaiki maka uang jaminan itu lah yang digunakan untuk perbaikan jalan yang digali," tambahnya.
Anto juga menegaskan pelaksanaan galian harus mengikuti standar operasional yang ketat. Penggunaan teknologi dan metode yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa jalan tetap dalam kondisi baik setelah galian selesai.
"Pelaksanaan yang benar melibatkan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat. Setiap langkah harus dipantau untuk memastikan tidak ada yang terlewat," terangnya.
Anto menekankan pengawasan oleh pihak berwenang, agar dimaksimalkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aturan dipatuhi. Lalu, sanksi yang tegas perlu diterapkan bagi pelanggar.
"Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, sulit untuk menjamin bahwa pelaksanaan galian dilakukan dengan benar. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur," tutupnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau Teza Dasra mengatakan penggalian Jalan Ahmad Yani yang sudah diperbaiki karena ada pipa PDAM bocor.
"Itu Jalan Ahmad Yani digali karena permasalahannya ada kebocoran pipa. Makanya sedang dikoordinasikan dengan PDAM, namun tetap harus diperbaiki karena malah bisa mengganggu ke struktur jalan yang ada disekitarnya kalau dibiarkan kebocoran itu," kata Teza, Rabu (14/8).
Teja sudah menegur pihak PDAM, jika selesai bekerja harus melakukan perbaikan pipa yang bocor. Hal itu dilakukan agar jalan yang digali itu diperbaiki seperti semula.