Mutasi Pati Polri: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolda Banten
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menduduki posisi barunya sebagai Kapolda Banten.
Penunjukan Suyudi Ario Seto tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024
- Kapolda Metro Jaya Mutasi Jajaran Kapolsek sampai Kasatreskrim, Berikut Daftarnya
- Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
- Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam
- Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Mutasi Pati Polri: Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolda Banten
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menduduki posisi barunya sebagai Kapolda Banten.
Penunjukan Suyudi Ario Seto tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024 sebagai bentuk rotasi dan mutasi terhadap jajaran anggota dalam struktur korps Bhayangkara.
“(Promosi) Kapolda Banten, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keteranganya, Rabu (26/6).
Penunjukan Suyudi sebagai Kapolda Banten menggantikan posisi Irjen Pol Abdul Karim yang akan menempati jabatan baru sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Rekam Jejak Suyudi Ario Seto
Sebagai informasi, Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi (Pati) yang malang melintang menduduki jabatan sebagai anggota dalam bidang penyidikan.
Pria kelahiran 14 Juli 1973 pernah menduduki sejumlah jabatan seperti; Kanit II Resmob Polda Metro Jaya; Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat; Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.
“Secara keseluruhan terdapat 745 personel yang mutasi,” jelas Dedi.
Selain itu, terdapat beberapa anggota yang tertuang dalam mutasi empat surat telegram (ST);
a. ST/1236/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel
b. ST/1237/VI/KEP./2024 sebanyak 376 personel
c. ST/1238/VI/KEP./2024 sebanyak 174 personel
d. ST/1239/VI/KEP./2024 sebanyak 21 personel