Nama Ganjar, Yasonna, dan Olly tak ada di dakwaan Setnov, ini kata PDIP
Tiga nama politisi PDIP tidak tercantum dalam surat dakwaan Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga nama itu disebut diduga menerima uang terkait proyek e-KTP.
Tiga nama politisi PDIP tidak tercantum dalam surat dakwaan Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga nama itu disebut diduga menerima uang terkait proyek e-KTP.
Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan, tidak bisa menjadi acuan jika nama-nama yang disebut dakwaan terduga korupsi bisa diproses hukum. Sebab, untuk memproses nama-nama yang disebut dalam dakwaan diperlukan alat bukti.
"Contoh dia sebut nama A B C D E. Tapi dalam persidangan tidak pernah disebut dan tidak ada bukti. Walaupun disebut tak ada bukti, enggak bisa dong," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (15/12).
Kedua, kata Junimart hakim dalam perkara pidana korupsi, lebih mengedepankan asas keyakinan. Oleh karena itu, apabila hakim tidak yakin seseorang terlibat korupsi maka dia tidak akan memutuskan yang bersangkutan bersalah.
Keyakinan hakim, menurutnya, menjadi hal yang patut dipertimbangkan tanpa melihat dakwaan seseorang.
"Walaupun bukti katakan ya tapi hakim tidak, boleh dong bukti itu palsu. Tapi hakim yakin bahwa ini palsu. Berdasarkan keyakinan hakim dan mencermati bukti yang ada, maka kami akan memutuskan, menyatakan terdakwa bersalah," tegasnya.
Terpisah, politikus PDIP lain Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, munculnya nama politisi-politisi PDIP yang diduga menerima uang korupsi proyek e-KTP merupakan kebohongan dari mantan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Ndak ada itu, bohong-bohongannya si Nazarudin saja. Dari mana anda tahu nama-nama itu masuk? Enggak ada juga. Nama orang itu masuk dari mana. Memang enggak ada kan. Dipermasalahkan, apanya yang dipermasalahkan," ujarnya.
Meski dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut, namun dalam dakwaan tersangka lain yakni Andi Narogong, 3 nama kolegnya tidak muncul.
"Tinggal bagaimana kata novanto. Makanya dalam dakwaan andi narogong, kan enggak ada semua. Yang ada hanya Novanto, ada 1 orang lagi anggota DPR, saya lupa namanya. Sama Akom, yang gantiin Novanto jadi ketua DPR. Yang lain enggak ada," tukasnya.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail beralasan ada sejumlah fakta-fakta yang tidak dicantumkan pada surat dakwaan, salah satunya penerima uang yang diduga berasal dari korupsi.
Usai persidangan, Maqdir menyebut tiga politisi yang sebelumnya pada dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima uang, namun pada surat dakwaan Setya Novanto nama-nama tersebut tidak ada.
"Makanya saya tadi katakan kenapa di perkara ini kok tiba-tiba nama Ganjar yang terima uang hilang, bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang," ujar Maqdir, Rabu (13/12) malam.
Baca juga:
Kekalahan bertubi-tubi Setya Novanto
Misteri hilangnya nama 3 politisi PDIP dalam dakwaan Setya Novanto
Ganjar: Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi
Di hadapan pimpinan KPK, Wali Kota Solo minta kejelasan status Ganjar di kasus e-KTP
KPK dituduh hilangkan nama Ganjar: Dijamin 100 persen tidak negosiasi
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.