Nama-nama penjahat ini lucu bikin ngakak
Upin-Ipin terlibat dalam kasus prostitusi di bawah umur.
Karakter animasi asal negeri jiran Malaysia, Upin-Ipin diketahui sangat populer di Indonesia. Bahkan bocah kembar berkepala plontos ini mampu bersaing dengan karakter animasi asal Amerika dan Jepang yang selama ini lebih dulu beredar di tanah air.
Berbeda dengan Upin-Ipin asal Malaysia yang selalu berbuat kebaikan seperti yang selalu diajarkan Opa atau nenek mereka, Upin-Ipin di Surabaya, Jawa Timur berbanding terbalik dan menjadi pelaku kejahatan. Upin-Ipin alias AA (41), warga Kedung Asem terlibat dalam kasus prostitusi di bawah umur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, Upin-Ipin menyewa seorang remaja putri, B (17) yang ditawarkan oleh tersangka Nining alias Icha (17). Tersangka Icha sendiri merupakan teman sekolah korban.
"Setelah korban mau, yang menjadi pelanggan pertamanya adalah Upin Ipin. Korban dihargai Rp 400 ribu sekali main. Setelah itu, korban dijual ke Arju, yang saat ini masih DPO (buron), seharga Rp 300 ribu," kata Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (17/11).
Upin-Ipin bukan satu-satunya tokoh animasi yang terlibat aksi kejahatan di Indonesia. Di Jakarta Pusat, Doraemon (21) yang merupakan target operasi polisi dalam kasus penodongan, ditangkap saat berkeluyuran.
"Doraemon merupakan target operasi yang memang sudah lama berulah," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga di kantornya, Selasa (2/7/2013).
Shinto menambahkan, dalam aksinya Doraemon berkomplot dengan Windy yang kini masih buron. Modus yang mereka pakai yaitu menggunakan sepeda dan mendekati korbannya.
"Lalu salah satu pelaku mengeluarkan pisau, kemudian memaksa korban mengeluarkan handphone dan uang," katanya.
Doraemon kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sawah Besar. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.