Napi Bebas Karena Corona Berulah Lagi akan Masuk Sel Pengasingan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, akan terus mengawasi narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, akan terus mengawasi narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Yasonna menegaskan, narapidana yang dibebaskan dan kembali berulah akan mendapatkan sanksi yang berat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna, di Jakarta, Senin (13/4).
Yasonna mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap narapidana asimilasi tersebut.
Dia menjelaskan, sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
Yasonna menyebut, pihaknya tidak akan menolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Namun, penangkapan kembali warga binaan tersebut adalah bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata dia.
Dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, kata Yasonna, didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas dan rutan yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19. Dia yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," ungkapnya.