Napi Narkotika Bebas Asimilasi Covid-19 Dinilai Terbentur PP Nomor 99 Tahun 2012
Realitanya banyak pengguna narkotika yang memiliki penyakit bawaan, seperti hepatitis, tuberkulosis, HIV/Aids. Tidak jarang juga mereka punya masalah dengan kejiwaannya.
Aturan jaga jarak sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan semua orang, terlebih bagi terpidana yang menempati lapas/rutan dengan kondisi overcrowding. Pasalnya pembatasan jarak fisik ini merupakan hak atas kesehatan yang pemenuhannya harus dilakukan oleh negara.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 mengambil langkah pengeluaran narapidana melalui program asimilasi dan integrasi. Per 21 April 2020, tercatat 38.822 narapidana yang mendapat manfaat dari program asimilasi dan integrasi tersebut.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Naja dinyatakan lulus kuliah? Naja yang baru saja dinyatakan lulus dari kuliahnya di Inggris kini tumbuh menjadi remaja yang super cantik.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Namun, pengacara LBH Masyarakat Aisya Humaida menyayangkan pemerintah yang tidak turut membebaskan narapidana narkotika. Padahal, kondisi lapas bagi para napi narkotika sangat tidak memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak fisik dan overcrowding.
Penyebabnya, lanjut Aisya, bahwa payung hukum masih belum menyasar narapidana yang tergolong kelompok rentan, yakni pengguna narkotika. Sebab masih terganjal oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 (PP 99/2012) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pada PP 99/2012 tersebut, narkotika dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan narapidana yang divonis di atas lima tahun, tidak mudah untuk mendapat asimilasi atau integrasi. Mereka harus menjadi justice collaborator untuk mendapat keringanan hukum atau pembebasan bersyarat. Masalahnya banyak pengguna narkotika yang dijerat dengan pasal pengedar dan divonis di atas lima tahun," jelas Aisya saat diskusi daring Koalisi Pekad, Rabu (29/4).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa realitanya banyak pengguna narkotika yang memiliki penyakit bawaan, seperti hepatitis, tuberkulosis, HIV/Aids. Tidak jarang juga mereka punya masalah dengan kejiwaannya.
"Jika pemerintah serius untuk mengurangi overcrowding agar semua orang bisa melakukan physical distancing, pengguna narkotika yang rentan ini harus masuk sebagai daftar penerima manfaat Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020. Ditambah lagi 68% narapidana berasal dari tindak pidana narkotika dan 47.122 orang di antaranya adalah pengguna yang mendekam di penjara," tuturnya.
Padahal, menurutnya sudah banyak negara yang sudah mengambil kebijakan membebaskan napi narkotika dari lapas. Seharusnya Indonesia mengambil langkah pembebasan tersebut.
"Dengan catatan jika kepada teman-teman pengguna narkotika yang belum mencapai adiksi mereka bisa langsung segera dikeluarkan dan bagi yang sudah adiksi mereka bisa dibebaskan dengan tekanan kesehatan pengecekan secara berkala," ujarnya.
Baca juga:
Kembali Berulah Rampok Remaja, Napi Asimilasi Corona Didor Kakinya
Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor
39 Eks Napi Asimilasi Kembali Berbuat Kejahatan, Paling Banyak di Jateng
Polri: Kejahatan Naik Bukan Hanya Dari Eks Napi Asimilasi Kemenkumham
Cerita Mantan Narapidana Narkoba Tobat dan Pilih Jadi Pengantar Baju Laundry
Napi di Lapas Sorong Bakar Kasur dan Jebol Tembok agar Diasimilasi