Narkoba dalam Sabun Ditemukan di Lapas Banyuwangi, Diduga Pesanan Terpidana
Saat dilakukan pemeriksaan barang, ada sabun yang berisi sesuatu tak wajar. Ada bekas goresan pada kemasannya.
Lapas Kelas IIA Banyuwangi temukan sejumlah sabu-sabu yang diselundupkan di dalam sabun batang. Barang haram tersebut diduga dikirim oleh pengunjung berinisial FLD (26), warga Kecamatan Rogojampi kepada terpidana MG. Dia merupakan tahanan kasus narkoba dengan vonis 5 tahun 4 bulan penjara, Sabtu (12/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
FLD merupakan kerabat MG nekat menggunakan layanan penitipan barang dan makanan yang disediakan pihak Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Saat dilakukan pemeriksaan barang, ada sabun yang berisi sesuatu tak wajar. Ada bekas goresan pada kemasannya. Ketika dibuka ternyata berisi barang terlarang berupa sabu-sabu yang dibungkus pipet atau sedotan minuman.
Sontak petugas Lapas langsung melakukan penelusuran. Petugas menemukan 6 paket sabu-sabu dalam 3 batang sabun tersebut.
"Pengunjung tersebut berusaha memasukkan barang itu ke Lapas Banyuwangi," kata Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Sabun berisi sabu-sabu tersebut dikirim bersama beberapa makanan yang disediakan FLD, di antaranya nasi, ayam, roti dan mie instan.
"Setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Saat ini, temuan sabu-sabu dalam sabun itu telah dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Kami serahkan perkara ini kepada Satnarkoba Polresta Banyuwangi agar dilakukan pengembangan," terang Kalapas.
Pihaknya berkomitmen melakukan upaya memerangi segala bentuk peredaran narkoba di Banyuwangi, termasuk mengerahkan pemeriksaan yang teliti di lingkungan Lapas Banyuwangi.
"Upaya yang kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh barang maupun orang yang masuk kedalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi," ungkap Wahyu Indarto.
(mdk/ray)