NasDem Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Covid-19
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M. Ali mengatakan, di Korea Selatan, masifnya jumlah pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan contact tracing menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan langkah lanjutan yang diperlukan untuk melindungi warganya.
Berdasarkan laporan resmi pemerintah per 17 Maret 2020, Indonesia sudah terdapat 172 kasus positif Virus Corna atau Covid-19 dari 1.255 pemeriksaan yang telah dilakukan atau 13,7 persen orang yang diperiksa merupakan pasien positif Covid. Untuk itu, pemerintah diminta meniru Korea Selatan yang semakin masif melakukan pemeriksaan dalam mendeteksi pasien positif Corona.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M. Ali mengatakan, di Korea Selatan, masifnya jumlah pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan contact tracing menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan langkah lanjutan yang diperlukan untuk melindungi warganya.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Mengapa Partai NasDem menyambut hangat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia? "Sejak awal-awal Indonesia Merdeka, Vatikan itu termasuk negara pertama yang memberi pengakuan. Jadi, relasi kita dengan Vatikan itu secara diplomatik kuat sekali," kata Hermawi saat jumpa pers di DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Hal demikian juga harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengantisipasi eskalasi persebaran Covid-19 di Indonesia. Apalagi pemerintah memutuskan akan memperluas jangkauan pemeriksaan.
"Pemerintah sebaiknya menyisir kembali APBN yang dapat dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Anggaran dari pos-pos belanja yang belum mendesak sebaiknya juga dimasukkan dalam pertimbangan persiapan dana antisipatif," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).
Ketua Fraksi NasDem DPR menjelaskan, sejumlah anggaran belanja barang kementerian dan lembaga yang rencananya dialihkan untuk menjadi belanja modal dan Infrastruktur dapat menjadi pilihan dana antisipatif. Selain itu anggaran proyek infrastruktur yang merupakan tambahan proyek strategis 2020-2024 juga dapat menjadi sumber pendanaan.
"Saat pembahasan anggaran tahun lalu pemerintah sudah memetakan ada 22 persen alokasi anggaran belanja barang yang bisa dialokasi ke belanja modal. Nah itu juga bisa dipakai. Selain itu, dana penyertaan modal negara di BUMN juga bisa ditunda kecuali yang berkenaan dengan penyelesaian utang yang tidak bisa di tunda," terangnya.
"Rencana Alokasi Belanja Kementerian yang besar seperti di Kementerian Pertahanan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan lainnya juga perlu ditinjau ulang untuk di realokasi. BUMN juga harus dimintai dana CSRnya untuk mengantisipasi eskalasi Covid-19. Semua disisir kembali untuk bisa dikerahkan," tambah Ali.
Menurutnya, dana yang memadai guna membangun basis logistik yang kuat dalam menghadapi potensi eskalasi Covid-19 mutlak diperlukan pemerintah. Sampai saat ini Indonesia memang belum memasuki fase peak persebaran kasus Covid-19. Namun demikian persiapan menghadapinya perlu dilakukan sedini mungkin.
"Belajar dari data negara lain, makin awal kita menyiapkan segala kebutuhan sebelum mencapai waktu peak maka akan menjamin keselamatan warga. Jangan lupa juga Perusahaan-perusahaan swasta beroperasi di Indonesia juga harus diajak untuk terlibat dalam persiapan ini," jelasnya.
Selain untuk antisipasi kebutuhan logistik dan belanja kesehatan, Ali menekankan alokasi anggaran antisipatif juga diperlukan untuk menegakkan ketertiban di masyarakat nantinya. Dalam kondisi eskalatif, pemerintah harus terdukung untuk melaksanakan fungsinya secara efektif. Karena itu perlu juga memperkuat kinerja aparatur ketertiban dan keamanan negara dalam situasi eskalatif.
"Alokasi dana juga perlu di arahkan dalam kerangka menjaga ketertiban dan keamanan warga. Pelibatan aparat keamanan dan ketertiban harus terdukung dengan alokasi anggaran yang memadai sehingga bisa segera dimobilisasi dan bekerja sesuai situasi yang berkembang," pungkasnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil Sudah Siapkan Kebijakan Jika Kondisi Wabah Corona Terus Memburuk
Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas Cegah Corona
Cegah Covid-19, Kantor DPP PKB Disemprot Disinfektan
Ribuan Jemaah Tetap Lanjutkan Tabligh Akbar Meski Sudah Diminta Tunda Karena Corona
ODP dan Suspect Corona Dapat Dispensasi Urus SIM Masa Berlakunya Habis saat Karantina
Perluas Ruang Isolasi, RSPI Sulianti Saroso Butuh Tambahan Tenaga Medis