NasDem Soal Anies Penuhi Panggilan KPK: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Wibu juga meyakini KPK bersikap pofesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagao contoh kepala daerah taat hukum. Dia mengingatkan kehadiran Anies sebagai saksi di KPK harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," kata Wibi, Selasa (22/9).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang akan diwajibkan Anies Baswedan kepada Ketua KPK? Anies berjanji kalau terpilih menjadi presiden akan meminta seluruh pimpinan KPK untuk menandatangani perjanjian kode etik. Bagi yang melanggar maka harus mengundurkan diri.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang menurut Anies Baswedan harus mengisi KPK? Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan sebagai badan yang independen. Diisi oleh orang-orang yang berintegritas agar menjadi barometer pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
Wibu juga meyakini KPK bersikap pofesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun," ujar Wibi.
Dia pun nerharap agar kasus ini dapat diungkap tuntas oleh KPK. Sekaligus memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman.
"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," kata Wibi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Anies datang dalam kapasitasnya sebagai saksi, orang nomor satu di ibu kota itu akan dimintai keterangan untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, yang kini berstatus tersagka kasus suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Anies Baswedan Ditanya Terkait Program Pengadaan Rumah di Jakarta
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Mengaku Dicecar Soal Penganggaran Tanah Munjul
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Anies Baswedan Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Tanah di Munjul
Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Tanah