NasDem tak beri bantuan hukum ke OC Kaligis
Hal itu karena persoalan hukum yang menjerat OC Kaligis adalah masalah pribadi.
Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan partai besutan Surya Paloh itu tidak akan memberikan bantuan hukum ke Ketua Mahkamah NasDem OC Kaligis. Menurut dia, persoalan hukum yang menjerat OC Kaligis adalah masalah pribadi.
"Karena persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan NasDem. Bantuan hukum baru akan dilakukan apabila ada kader yang sedang melakukan tugas kepartaian, atau ada upaya kriminalisasi atas jabatan yang dipegangnya. Tapi kasus ini kan terjadi karena kerja lawfirm-nya," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (15/7).
Selain itu, Taufik mendukung dan mengapresiasi serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Karena ini terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan dan kita ingin agar negara kita terbebas dari praktik korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
OC Kaligis yang diperiksa selama lima jam pun langsung ditahan KPK.