Nasib penuntasan kasus HAM termasuk Munir di tangan Wiranto
Teten Masduki menyebut kasus HAM termasuk Munir seharusnya ditanyakan ke Wiranto. Tetapi, Wiranto malah enggan menanggapinya.
Tiga belas tahun lalu aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib dibunuh. Dia diracun di udara. Racun arsenik dicampurkan ke minumannya saat penerbangan Jakarta menuju Amsterdam. Dia diracun oleh pilot penerbangan saat itu, Pollycarpus pada 7 September 2004.
Menjadi wajar apabila, istri dan banyak pihak tak pernah lelah meminta dalang pembunuhan diungkap. Sebabnya, telah berganti presiden kasus ini belum pernah terungkap. Asa pernah melambung tinggi kala Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang selama dua periode menjabat tak bisa melakukan pengungkapan.
Jokowi dalam janji kampanyenya di Pilpres 2014 pernah menyatakan akan mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu apabila terpilih menjadi presiden. Tetapi, usai terpilih dan hampir tiga tahun menjabat, janji itu belum ditepati.
Momentum menepati janji seharusnya dapat terjadi saat putusan Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan sengketa informasi yang diajukan pada 10 Oktober 2016 yang meminta Pemerintah RI atau Presiden wajib mengumumkan Tim Pencari Fakta Kematian Meninggalnya Munir (TPF KMM) untuk publik.
Istri Munir, Suciwati sudah menyatakan kecewa berat terhadap Jokowi. Undangan dari pemerintah untuk hadir dalam upacara 17 Agustus 2017 dia acuhkan. Dia pesimistis Jokowi akan membuka dokumen dari Tim Pencari Fakta. Sebab itu, dia berharap, Jokowi tidak kembali jadi Presiden di periode selanjutnya.
Salah satu orang terdekat Jokowi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Jokowi sudah menginstruksikan Menko Polhukam Wiranto dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menangani persoalan tersebut.
"Sebenarnya sudah waktu itu dalam beberapa kesempatan termasuk dalam rapat kabinet, Presiden kan sudah meminta Pak Wiranto, Jaksa Agung, untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/9).
"Kalau enggak salah itu ada enam dibawa Komnas HAM. Sebenarnya harusnya yang memberi keterangan Pak Wiranto," sambung dia.
Saat dikonfirmasi, Wiranto justru enggan menanggapinya. Dia malah meminta penuntasan kasus HAM termasuk kasus Munir tak ditanyakan ke dirinya. Mantan Panglima ABRI ini justru lebih tertarik apabila ditanya terkait upaya pembangunan di negeri ini.
"Mbok ya bicara yang pembangunan kita bagaimana, teritorial kita yang dijarahin bagaimana. Ya kamu bicara sendiri saja (soal kasus Munir) jangan tanya saya," kata Wiranto dengan nada tinggi, Jumat (8/9).
Padahal Teten Masduki selaku orang yang berada di lingkaran presiden telah menyatakan penanganan kasus HAM termasuk Munir dipegang oleh Wiranto. Namun, Wiranto malah acuh.
Kala Jokowi menunjuk Wiranto menjadi Menko Polhukam saja banyak yang melakukan penolakan khususnya dari pemerhati HAM mau pun dari keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, mantan Panglima ABRI tersebut diduga berperan dalam pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
"Kami berharap Bapak Presiden Jokowi segera menggantikan Wiranto dari Menko Polhukam karena ini kontraproduktif dengan janji Jokowi sendiri yang dalam Nawacita menyebutkan akan menyelesaikan persoalan HAM dan menghapus impunitas," kata Feri Kusuma selaku Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS.
Bola panas yang ada di Wiranto ini membuat pesimis kasus Munir dan kasus HAM masa lalu dapat terungkap. Apalagi sikapnya yang enggan memberikan komentar tersebut. Mungkin saja, Suciwati dan mereka aktivis HAM di tanah air akan terus-terusan melakukan 'Aksi Kamisan' menagih janji pemerintah.
Baca juga:
Suciwati tagih janji Jokowi selesaikan kasus kematian Munir
Istri Munir minta aktivis muda kritis ke pemerintah, tapi tak anarkis
Suciwati yang tak pernah lelah menuntut keadilan untuk Munir
Teten Masduki: Harusnya Wiranto beri keterangan hasil TPF Munir
KontraS: Dokumen TPF Munir dihilangkan karena Jokowi tak siap konsekuensi
Pembela HAM dianggap berbahaya bagi negara sejak zaman orde baru
-
Apa yang sudah ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan batas akhir pemungutan suara ulang Pilpres 2024 yang diminta oleh tim hukum Ganjar-Mahfud? "Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024," kata Todung.
-
Bagaimana Ammar merespon hukuman yang dijatuhkan? Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya. "Terima kasih, Yang Mulia, saya terima," kata Ammar yang hadir secara virtual dari tahanan Salemba.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada rapat kali ini akan membahas aspirasi yang diserap oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud selama masa kampanye.