Natal 2022, KPK Izinkan Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung
Kunjungan tatap muka dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan kasus dugaan korupsi untuk mengunjungi keluarganya di rumah tahanan (rutan) KPK saat perayaan Natal, Minggu, 25 Desember 2021.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kunjungan bisa dilakukan secara langsung maupun daring.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal, 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (24/12).
Ali mengatakan kunjungan secara langsung di masa pandemi Covid-19 ini diperbolehkan, namun tetap dibatasi. Dia menyebut, kunjungan tatap muka hanya dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," kata dia.
Kemudian, dia menyebut hanya keluarga inti saja yang boleh berkunjung secara langsung ke Rutan KPK. Selain itu, pengunjung juga harus sudah menerima vaksin ketiga atau booster dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi peduli lindungi maupun sertifikat.
"Setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung. Pengunjung tidak diperkenankan membawa alat komunikasi," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Batam Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Masih Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka TPPU
Dalami Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Cari Bukti Keterlibatan Pihak Lain
Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Temukan Dokumen Pertukaran Uang
KPK Periksa AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di Mabes Polri