Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
20 tahanan melakukan kebaktian di Rutan KPK, sementara empat lainnya di Rutan cabang KPK di Puspomal.
Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
Sebanyak 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti kebaktian Natal 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK. 20 tahanan melakukan kebaktian di Rutan KPK, sementara empat lainnya di Rutan cabang KPK di Puspomal.
"Sejumlah 24 orang tahanan KPK mengikuti kebaktian pada perayaan Natal tahun ini. 20 orang tahanan mengikuti kebaktian Natal di Rutan KPK, kemudian empat orang lainnya di Rutan Puspomal," ujar Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).
Fauzi mengatakan, ibadah Natal 2023 berlangsung pada pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB dengan dipimpin Pendeta Djefri Kansil.
"Kebaktian mengangkat tema 'Only by His Grace' (Yohanes 3:16)," kata dia.
Dia menyebut pada pagi hari, KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan. Para keluarga dan kerabat tersebut mengunjungi 31 tahanan dari total 89 orang tahanan KPK saat ini.
"Layanan kunjungan ini tentunya tidak hanya untuk yang merayakan Natal saja, namun dipersilakan bagi seluruh tahanan KPK," kata dia.
"Selain itu, 15 orang Tahanan KPK juga menerima kunjungan dari para keluarga dan kerabatnya secara virtual," dia menandaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan merayakan Natal bersama keluarga. KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan hari Natal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).
Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang. Ali menyebut, perayaan Natal nantinya akan dipusatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini, ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," kata Ali.
Ali mengatakan, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.
Hal ini selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," Ali menandaskan.