KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang.
Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan merayakan Natal bersama keluarga.
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan hari Natal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (24/12).
Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang. Ali menyebut, perayaan Natal nantinya akan dipusatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini, ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," kata Ali.
Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023 mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
merdeka.com
Ali menjelaskan tata cara kunjungan untuk keluarga tahanan. Ali menyebut, yang bisa mengunjungi tahanan hanya keluarga inti yang mendapat izin dari penyidik, jaksa maupun hakim Pengadilan Tipikor.
"Satu tahanan diperbolehkan menerima tugas pengunjung. Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban," kata Ali.
"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," Ali menambahkan.
Ali mengatakan, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK. Hal ini selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.
merdeka.com
KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
Baca SelengkapnyaFauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaNatal merupakan perayaan hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDi dataran Papua tepatnya di Puncak Jaya, masyarakat antusias merayakan bersama dengan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPongki Barata merayakan momen Natal bersama keluarga tercinta.
Baca Selengkapnya