Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan merayakan Natal bersama keluarga.

KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).


"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan hari Natal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (24/12).

Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang. Ali menyebut, perayaan Natal nantinya akan dipusatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

"Saat ini, ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," kata Ali.


Ali mengatakan, jadwal ibadah akan dilaksanakan dari pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. 

Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023 mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Ali mengatakan, jadwal ibadah akan dilaksanakan dari pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. 

"Dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB," 


kata Ali.

merdeka.com

Ali menjelaskan tata cara kunjungan untuk keluarga tahanan. Ali menyebut, yang bisa mengunjungi tahanan hanya keluarga inti yang mendapat izin dari penyidik, jaksa maupun hakim Pengadilan Tipikor.

"Satu tahanan diperbolehkan menerima tugas pengunjung. Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban," kata Ali.

"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," Ali menambahkan.

Ali mengatakan, fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK. Hal ini selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

"Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," 
Ali menandaskan.

merdeka.com

Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan
Begini Suasana 24 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan

KPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan

Baca Selengkapnya
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
50 Kata-Kata Ucapan Selamat Natal 2023 untuk Teman dan Kerabat Dekat
50 Kata-Kata Ucapan Selamat Natal 2023 untuk Teman dan Kerabat Dekat

Natal merupakan perayaan hari besar bagi umat kristiani yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kompak, TNI dan Warga Papua Rayakan Hari Natal dengan Makan Bersama di Lapangan Pakai Alas Daun
Kompak, TNI dan Warga Papua Rayakan Hari Natal dengan Makan Bersama di Lapangan Pakai Alas Daun

Di dataran Papua tepatnya di Puncak Jaya, masyarakat antusias merayakan bersama dengan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Pongki Unggah Foto Bersama Keluarga saat Merayakan Natal 'Bersyukur Masih Diberi Nafas & Kesehatan'
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Pongki Unggah Foto Bersama Keluarga saat Merayakan Natal 'Bersyukur Masih Diberi Nafas & Kesehatan'

Pongki Barata merayakan momen Natal bersama keluarga tercinta.

Baca Selengkapnya