Nazaruddin sebut Isran Noor terima Rp 5 M urus izin tambang Anas
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh dua kolega Anas, Lilur dan Totok.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan ihwal proses penerbitan izin perusahaan tambang batu bara PT Arina Kota Jaya di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dia bahkan menyebut Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menerima upah Rp 5 miliar buat mengurus izin tambang karena utang budi dengan Anas Urbaningrum.
Menurut Nazaruddin, perusahaan tambang itu dikelola oleh dua kolega Anas, Lilur dan Totok. Menurut dia, karena Lilur dan Totok belum punya modal, maka mereka meminta bantuan kepada Grup Permai milik Nazaruddin.
"Mereka ketemu Pak Isran Noor. Waktu itu Pak Isran mau jadi ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Tapi ada persoalan sama ketua yang lama. Setelah Mas Anas jadi Ketua Umum, diusahakan Pak Isran tetap jadi ketua DPD. Kami ngomong sama ketua yang lama," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).
Setelah itu, Nazaruddin mengaku meminta Isran datang ke Jakarta. Tepatnya di Hotel Sultan buat sarapan. Dalam pertemuan itu hadir Nazaruddin, Anas, Lilur, Totok, dan Isran meminta supaya izin tambang itu segera terbit.
"Pak Isran menyanggupi dan minta Rp 5 miliar. Enggak lama kemudian, Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) kasih cek ke Lilur Rp 5 miliar. Cek itu dikasih ke Isran," sambung Nazaruddin.
Ketua tim jaksa penuntut umum KPK, Yudi Kristiana, lantas menanyakan siapa pemilik perusahaan tambang PT Arina Kota Jaya.
"Tambangnya Mas Anas lah. Kan Isran kasihnya ke Mas Anas, bukan ke saya, Lilur, atau Yulianis," tegas Nazaruddin.