Negara peserta G20 sepakat tak keluarkan visa buat koruptor
Indonesia merupakan inisiator dari APEC Anti Corruption and Transparency Working Group sejak 2003.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) dari KPK, Dedie A Racham pertemuan tersebut membahas kerja sama multilateral KPK dengan ketiga lembaga ini serta keikutsertaan KPK dalam forum-forum antikorupsi internasional.
"Forum-forum Internasional seperti G20, APEC dan membahas review kedua (United Nations Convention against Corruption) UNCAC yang rencananya akan kami hadapi dan dibantu dengan kemenlu dan kemenko dalam persiapan-persiapannya ke depan," ujar Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Kata Dedie usai pertemuan tersebut di pelataran KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
Tidak hanya itu, pihaknya juga membahas forum APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) yang rencananya ada anti-corruption and transparency working group. Lalu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian, Rizal Affandi Lukman mengatakan Kerja sama dalam G20 sangat penting terutama komitmen para pemimpin untuk tidak memberikan ruang bagi koruptor.
"Disepakati tidak diberikan visa bagi para koruptor yang jadi anggota G20, itu salah satu komitmen yang dihasilkan," ujarnya.
"Mereka (KPK) masuk dalam anti-corruption working group dan di situ ada action plan yang disusun 2015-2016," tutupnya.
Diketahui, Indonesia merupakan inisiator dari APEC Anti Corruption and Transparency Working Group sejak 2003.