Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

"Jika, nggak dijaga ekonomi bisa terganggu," kata Askolani kepada awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani menegaskan bahwa berbagai langkah penindakan yang dilakukan Bea Cukai atas masuknya barang impor ilegal maupun bermasalah bertujuan untuk kepentingan negara.

Dia menyebut, jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.


"Jika, nggak dijaga ekonomi bisa terganggu," kata Askolani kepada awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Askolani mencontohkan, sejumlah barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ialah rokok dan pita cukai ilegal. Menurutnya, kelompok barang tersebut cukup mendominasi hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai.


"Tangkapan kami di rokok ilegal dan pita cukai paling signifikan, dan itu jika dibiarkan barang-barang ilegal, kemudian masuk ke dalam negeri itu bisa ganggu ekonomi yang legal," bebernya.

Dia menambahkan, masuknya barang impor ilegal lainnya juga berpotensi untuk merugikan pelaku UMKM domestik.

Menyusul, harga barang yang di jual lebih murah di bawah pasaran dalam negeri.

Adapun, negara asal barang impor ilegal terbesar dari Hong Kong, China, Malaysia hingga Singapura. Sementara barang-barang ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai antara lain produk olahan tembakau dan turunannya hingga makanan dan minuman.


"Penindakan ini yang paling banyak dari Hongkong kedua barang masuk dari China, Malaysia, UAE dan Singapura. Pemasukan dari sana ditindak teman teman Bea Cukai bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol dan makanan dan minuman," urainya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali menuai kritik publik setelah video keluhan seorang warga negara Indonesia (WNI), viral di media sosial.


Dalam keterangan video tersebut, dia menceritakan pengalamannya mendapat tagihan bea masuk Rp31 juta.

Dalam keterangan WNI tersebut, dia membeli sepasang sepatu seharga Rp10 juta di luar negeri. Namun ketika masuk ke Indonesia, sepatu tersebut tertahan di Bea Cukai.


Pihak, Bea Cukai merinci jasa kirim yang digunakan oleh warganet tersebut adalah DHL. DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean senilai USD35,37 atau sekitar Rp562.736.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan, nilai CIF atas barang tersebut adalah USD553,61 atau Rp8,81 juta. Untuk itu, Bea Cukai mengenakan sanksi administrasi. 

Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

merdeka.com

Detail bea masuk yang perlu dibayar untuk pembelian barang impor tersebut terdiri dari bea masuk 30 persen senilai Rp2,64 juta, PPN 11 persen senilai Rp1,26 juta, PPh impor 20 persen senilai Rp2,29 juta, dan sanksi administrasi Rp24,73 juta.

Sehingga total tagihannya menjadi Rp30,92 juta.

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini
Tujuh Produk Impor Disinyalir Bahkan Matikan Usaha Dalam Negeri, Pemerintah Akhirnya Ambil Langkah Begini

Kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya