Nelson Ibaratkan Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan Bak Lord Voldemort
Menurut Nelson, akan berbahaya jika nama aktor intelektual tersebut diungkap ke publik.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora menjadi pembicara dalam diskusi online Kasus Novel Baswedan 'Menalar Tuntutan Jaksa'. Nelson Simamora kembali menyebut ada sosok jenderal dalam kasus Novel Baswedan.
"Aktor intelektual, kalau dari kita adalah itu adalah ada seorang Jenderal, satu Jenderal karena sudah ada pengakuan gitu (dari Novel) tapi kemudian belum ada tindakan sama sekali," kata Nelson saat diskusi virtual LBH, Sabtu (20/6).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum siapa aktor intelektual penyiraman Novel. Dia mengibaratkan sosok Voldemort di film Harry Potter yang namanya tak boleh disebut.
"Kemudian siapa sih namanya? penasaran kan, temen-temen sering nonton film Harry Potter kan, Lord Voldemort kan itu namanya You Know Who, jadi sebenarnya kita sudah tahu nih siapa orangnya tapi kemudian belum disebut," tuturnya.
Menurut Nelson, akan berbahaya jika nama aktor intelektual tersebut diungkap ke publik.
"Kelakarnya seperti itu, jadi gak boleh disebut karena kalau disebut bisa terjadi hal hal yang berbahaya," pungkasnya.
Baca juga:
Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktunya Menagih Janji
Nelson Ibaratkan Aktor Intelektual Kasus Novel Baswedan Bak Lord Voldemort
Eks Pimpinan KPK Harap Firli Cs Usut Pihak Merintangi Penyidikan Kasus Novel
Bambang Widjojanto Soal Tuntutan Penyiram Novel: Di Mana Pimpinan KPK?
Busyro Muqodas soal Kasus Novel: Polri yang Proses, Polri yang Sediakan Pengacara
KontraS Minta Majelis Hakim Abaikan Tuntutan Jaksa Penyerang Novel Baswedan
Soroti Jenderal Pembela 2 Terdakwa, Kuasa Hukum Novel Singgung Peradilan Sandiwara