Ngabalin: Presiden Sambut Baik Usulan Lockdown, Tapi PPKM Mikro yang Paling Tepat
Menurut dia, kebijakan ini dipilih Jokowi setelah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 serta memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Mulai dari, menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat hingga karantina wilayah atau lockdown.
"Bapak Presiden dan tentu pemerintah bahwa saat ini menyambut baik setiap masukan masyarakat termasuk usulan memberlakukan kembali PSBB atau lockdown total," kata Ngabalin melalui akun Youtube Serbet Ngabalin, Selasa (22/6/2021).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Dia menekankan bahwa Jokowi pun berupaya menekan laju penyebaran virus corona di tanah air. Hanya saja, Jokowi masih memilih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sebagai kebijakan yang paling tepat dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air.
"Saya ingin katakan bahwa PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19, hingga ke desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," jelas Ngabalin.
Menurut dia, kebijakan ini dipilih Jokowi setelah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 serta memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Selain itu, pengalaman negara lain yang mengalami situasi sangat parah dalam pandemi Covid-19.
Pemerintah, kata Ngabalin, meyakini laju penyebaran virus corona di Indonesia akan berkurang apabila PPKM Mikro berjalan dengan baik di lapangan. Untuk itu, dia mengingatkan kepala daerah untuk memaksimalkan posko-posko Covid-19 di masing-masing wilayah, desa, atau kelurahan.
"Fungsi utama posko ini adalah mendorong adanya perubahan perilaku. Jadi mendorong perubahan perilaku, kemudian dimaksudkan agar benar-benar kita semua, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan 3M yang sering diimbau, disampaikan," tuturnya.
Disamping itu, dia juga meminta masyarakat untuk mendukung penuh program pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. Ngabalin menegaskan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan mempercepat penanganan Covid-19.
"Dukungan masyarakat jadi bagian yang sangat penting. Dengan begitu, kita sama-sama harus segera keluar dari covid yang menimpa bangsa," ucap Ngabalin.
Sebagai informasi, berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17 persen. Angka ini lebih tinggi daripada global yang sebesar 6,45 persen.
Kondisi ini ditambah lagi dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru di tanggal 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus, yang merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu.
Dengan demikian total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909. Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus.
Untuk mengatasi peningkatan kasus yang terjadi, pemerintah melakukan penguatan PPKM Mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Pembatasan di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran/tempat kerja, hingga kegiatan konstruksi, dan lainnya diperketat.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Lizsa Egeham