Ngaku anggota polisi dan BIN, GHP diamankan di rumah teman wanitanya
"Tersangka merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar satu bulan yang lalu usai menjalani hukuman karena melakukan penipuan dan penggelapan," ungkapnya.
Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan menangkap seorang pria berinisial GHP yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria ini dibekuk petugas karena melakukan aksi penipuan serta penggelapan.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan mengatakan, tersangka yang mengaku sebagai anggota buru sergap ditangkap pada Kamis (10/11).
"Tersangka mengaku sebagai anggota buser Polres Banjarbaru dan berhasil ditangkap di rumah teman wanitanya dan sempat mengaku sebagai anggota Polri di Polres Tanah Laut, Kalsel," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (11/11).
Menurutnya, tersangka yang sehari-hari bekerja wiraswasta itu telah melakukan penipuan dan penggelapan sehingga dikenakan pasal 372/378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Disebutkan, tersangka juga sebagai residivis karena pernah melakukan aksi kejahatan serupa dan menjalani hukuman penjara atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
"Tersangka merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar satu bulan yang lalu usai menjalani hukuman karena melakukan penipuan dan penggelapan," ungkapnya.
Selain itu, GHP pernah mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan membawa senjata api jenis air softgun.
"Jadi tersangka yang merupakan residivis sering berurusan dengan polisi dan kembali mengulangi perbuatannya dengan mengaku sebagai anggota Polri hingga ditangkap kembali," ujarnya.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan salah satu warga yang menjadi korban penipuan tersangka saat memperbaiki motor di sebuah bengkel di Jalan Trikora Banjarbaru.