Ngaku keripik, penjual rujak selundupkan mercon di truk muatan kayu
Namun saat diinterogasi petugas, lelaki yang setiap hari bekerja sebagai pedagang rujak keliling ini akhirnya mengakui petasan yang terdiri dari 9 dus mercon ukuran kecil dan 1 dus mercon bertangkai itu merupakan miliknya.
Petugas pelabuhan Gilimanuk, Bali menggagalkan penyelundupan ratusan jenis mercon, Kamis (17/11). Petasan-petasan ini dikemas dalam beberapa dus besar yang diangkut bersamaan dengan muatan balok kayu dalam truk DK 8702 WA yang dikemudikan Lukman Hakim (22).
Saat diperiksa petugas, sopir asal Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Melaya Jembrana ini sempat mengaku kalau sejumlah dus tersebut adalah barang titipan yang isinya keripik melinjo mentah.
"Sedikitnya ada 10 kardus besar yang kita amankan berisi ratusan jenis petasan mercon," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka.
Sejumlah petasan ini dikatakannya adalah milik seorang penumpang dalam truk bernama Sukaris (59) asal Kampung Madura, Seririt, Singaraja. Sukaris pun langsung diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Lukman mengaku tidak mengetahui paket yang diangkutnya itu adalah mercon. Katanya paket itu dititipkan oleh Sukarsih saat bertemu makan bareng di wilayah Asem Bagus, Situbondo, Jawa Timur. Kepada dirinya, Sukarsih mengatakan bila 10 kardus paket itu berisi kerupuk melinjo dengan kesepakatan ongkos Rp 200 ribu. Paket itu pun diangkutnya tanpa diperiksa dan dipastikan isinya terlebih dahulu.
"Ia baru tahu paket itu berisi mercon setelah diperiksa polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk," terangnya.
Sementara itu pemilik petasan, Sukaris mengaku dirinya hanya sebagai buruh yang disuruh mengambil mercon itu di Surabaya dengan ongkos Rp 800 ribu oleh seseorang yang diiketahuinya bernama Pak Sari. Namun saat diinterogasi petugas, lelaki yang setiap hari bekerja sebagai pedagang rujak keliling ini akhirnya mengakui petasan yang terdiri dari 9 dus mercon ukuran kecil dan 1 dus mercon bertangkai itu merupakan miliknya.
Mercon tersebut dipesan dari Pak Sari di Cirebon Jawa Barat dengan harga per kardus Rp 800 ribu atau total seluruhnya sebesar Rp 8 juta. Mercon itu baru dibayar Rp 5 juta.
Paket berisi petasan itu setelah dikirim melalui salah satu ekspedisi di Surabaya dan diambilnya pada Selasa (15/11) lalu. Dari pembongkaran, satu kardus mercon kecil berisi 100 pack yang masing-masing berisi 50 bungkus dan setiap bungkus berisi 10 biji.
Sedangkan satu kardus mercon bertangkai berisi 40 ikat dan setiap ikat berisi 50 buah. Satu bungkusnya dijual di warung-warung di Buleleng dengan harga Rp 500. Ia mengaku modal untuk membeli mercon didapatkan dari jual sepeda motor dan ia baru pertamakalinya mengirim langsung petasan dari Jawa karena permintaan petasan menjelang tahun baru meningkat.
Ditegaskan Gede Arka, pelaku dijerat dengan pasal 15 ayat 1 yunto pasal 3 Undang–Undang tahun 1932 tentang Bunga Api. "Dalam bentuk petasan atau mercon dan kembang api dalam peredaranya wajib ada izin," tutup Arka.