Ngaku mau operasi, OC Kaligis kembali minta sidang ditunda
OC meminta Majelis Hakim agar memberikan izin sampai Minggu (20/9).
Terdakwa OC Kaligis kembali memohon kepada Majelis Hakim untuk mengizinkannya menjalani operasi kateter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dia meminta Majelis Hakim agar memberikan izin sampai Minggu (20/9).
"Saya harus ke rumah sakit sebentar. Saya besok harus operasi kateter, dan kalau bisa, penetapan sampai hari Minggu saja, karena saya mau cepat. Senin mau sidang," kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dalam surat keterangan dokter tertulis jika pemeriksaan terhadap OC Kaligis dijadwalkan malam ini.
"Dokter akan melakukan tindakan berupa pemeriksaan kembali, yang dijadwalkan malam ini. Kalau pemeriksaan jantung, katerisasi, seperti terdakwa yang lain, biasanya membutuhkan waktu 3 hari, menginap 3 hari mohon penetapan untuk tindakan itu. Biasanya 3 hari cukup," jawab JPU KPK.
Mendengar pernyataan JPU KPK, Ketua Majelis Hakim, Sumpeno lantas menanyakan perihal pernyataan dokter perihal pemeriksaan terhadap OC Kaligis.
"Jadi benar adanya Jaksa Setiawan yang dengar dari RSPAD saat itu, Jaksa Dwi Putra Setiawan dampingi OCK di rumah sakit, terhitung sejak kapan?" tanya Hakim Sumpeno.
"Nanti malam dan Senin lusa, OC Kaligis sudah bisa (kembali menjalani sidang)," jelas JPU KPK.