Ngaku wartawan, penipu di Mataram coba sogok polisi Rp 15 juta
Tersangka juga mengaku sebagai intelijen KPK, pegawai kejaksaan, atau pegawai di provinsi.
Seorang wartawan gadungan, RY alias Vicky (38) berusaha menyuap polisi agar dirinya dibebaskan dari proses hukum terkait kasus penipuan pembelian kendaraan roda empat. Kepada polisi yang akan menangkapnya, RY menawarkan uang RP 15 juta.
"Saat ditangkap, RY dengan tenangnya menghampiri saya dan langsung menawarkan uang Rp 15 juta agar dilepaskan malam itu juga," Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/9).
RY ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Karyadi, warga asal Kabupaten Lombok Utara yang mengaku telah ditipu oleh tersangka. Tersangka ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Ampenan pada Rabu (24/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pengembangan sementara kepolisian, RY tidak hanya sekali dalam melancarkan aksi penipuannya. "Saat ini sudah ada tiga korban yang resmi melaporkan ke polisi di antaranya terkait kasus 'calo' pegawai negeri sipil dan eksekusi tanah," ujarnya.
Polisi menduga RY sudah berpengalaman dalam melancarkan aksinya tersebut, karena menurut Remanto, saat diperiksa RY terlihat tenang dan tampak meremehkan pihak kepolisian yang memeriksanya.
Menurut pengakuan RY, Remanto mengatakan bahwa dia kerap menyamarkan identitas aslinya guna meyakinkan calon korban. Terkadang, kata dia, ia mengaku sebagai wartawan, intelijen KPK, pegawai kejaksaan, atau pegawai di provinsi.
"Banyak motif yang digunakan dalam aksi penipuannya, hasil yang didapatkannya pun sampai jutaan rupiah," ujarnya.