Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi: Belum Tentu Ditahan
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.
Polisi belum memutuskan menahan artis Nikita Mirzani usai dijemput paksa atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
Merujuk pada KUHP, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Tato apa yang dihapus Nikita Mirzani? Foto-foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya menunjukkan Nikita Mirzani sedang menghapus tato yang bertuliskan nama putrinya, Laura atau yang biasa disapa Lolly.
-
Apa yang membuat Nikita Mirzani menyesal? Gua mau bilang kalo gua nyesel banget, nyesel mentok udah terlambat beb… terlambat nggak karu-karuan. Gimana gua ga nyesel beb… Masa gua baru sekarang join Shopee Live nya, padahal semua diskon 50% beb!! Gas lahh beb.. Masa gak ngiler si borrr??! Maknyus banget gini diskonnya! Makanya kalian jangan sampe ketinggalan LIVE STREAMING gua Di Shopee Live malam ini tanggal 6 Agustus jam 8 malem!"
-
Gaya apa yang ditampilkan Nikita Mirzani dalam pemotretan terbaru ini? Nikita Mirzani memperlihatkan sisi kecantikan yang segar dan natural, sesuai dengan estetika yang sedang populer. Dengan tema clean girl aesthetic, wajah Nikita terlihat begitu flawless dan bercahaya, disempurnakan dengan aksen fake freckles.
-
Siapa yang merias wajah Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, Penampilannya Terlihat Sangat Segar
-
Siapa yang memberikan pujian pada Nikita Mirzani? Namun, pencapaian Nikita bersama Shopee Live kali ini ternyata banjir pujian serta apresiasi, baik dari penggemar dan warganet maupun rekan-rekan sesama artisnya.
"Masih terlalu dini kalau malam ini kami menyampaikan ditahan atau tidak tersangka NM," katanya dalam keterangannya, Kamis (21/7).
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.
Upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut mendampingi.
Shinto memastikan, upaya paksa dilaksanakan secara persuasif dan mengendepankan sikap humanis.
"Kami menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," ujar dia.
Shinto mengungkap pertimbangan penjemputan paksa Nikita Mirzani karena menunjukkan sikap tak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (24/6).
Saat itu, Nikita Mirzani meminta dijadwalkan ulang kembali pada Rabu (6/7). Namun tersangka Nikita Mirzani juga mangkir dari pemeriksaan.
"Ini merupakan respresentasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan ini. Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujar Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7).
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7). Selanjutnya, kata Shinto ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).
"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)