Nodai Yuyun lalu dibunuh, pelaku tak pantas terima hukuman ringan
Yuyun diperkosa di tengah hutan oleh 14 pemuda yang sedang mabuk.
Tragis, pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Yuyun (15) meregang nyawa usai diperkosa oleh 14 lelaki yang tengah mabuk di tengah hutan usai pulang sekolah. Bahkan, pemerkosaan tetap dilakukan masing-masing tersangka meski korban sudah meninggal.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto mengatakan, kejadian tersebut sangat amat tragis. Terlebih lagi kejadian tersebut menimpa seorang anak yang masih di bawah umur dan dilakukan oleh banyak orang yang pelakunya juga rata-rata masih remaja.
"Pertama sangat tragis, karena salah satu contoh anak-anak menjadi korban apa yang dilakukan oleh teman sebayanya atau dilakukan oleh yang lebih dewasa dari dirinya," ujar Yogo ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (4/5).
Yoga menilai, kekejaman yang dilakukan belasan pelaku ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya orangtua yang tidak memberikan norma yang baik dan benar kepada para anak-anaknya. Sehingga tega melakukan kekejaman seperti itu.
"Penyebabnya banyak sekali, misalnya untuk pelaku. Ketika orangtua tidak memberikan sistem nilai dan norma yang tidak dipatuhi anak-anak, maka sedangkan anak-anak masa remaja akan mengadopsi dari lingkungan teman sebaya atau digroupnya karena lebih berintensif dengan lingkungan maka akan menimbulkan keberanian. Misal merokok akan menjadi jantan dan minuman keras dan berani lakukan tindakan keras yang melanggar dan mereka banyak menyerap suatu sistem kekerabatan kelompok atau sebaya tadi," bebernya.
Kejadian tersebut, menurut Yogo merupakan tamparan keras bagi seluruh penegak hukum. Yogo mengharapkan, adanya efek jera terhadap pelaku, namun harus mengikuti undang-undang yang berlaku.
"Pasti (tamparan keras) bukan kepolisian tapi masyarakat tidak melakukan pengawasan, tidak mengkontrol peredaran minuman keras dibiarkan saja. Pedagang biarkan saja pembelinya anak-anak, masyarakat harus peduli, masyarakat itu ada tokoh masyarakat, keluarga, polisi. Anak-anak belum bisa berpikir yang baik dan tidak juga mana yang boleh dan tidak, masih panjang mereka. Sehingga hukuman harus sesuai dengan undang-undang pidana yang berlaku tentunya khususnya untuk anak-anak yang berlaku," pungkasnya.
Seperti diketahui, Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu tewas dengan tragis. Dia diseret 14 pemuda ke dalam hutan dan diperkosa bergilir dalam kondisi tangan terikat.
Setelah Yuyun meninggal, jenazahnya dibuang begitu saja dalam hutan. Saat warga mencari keberadaan Yuyun, sebagian pemerkosanya pura-pura ikut membantu mencari dan turut berbela sungkawa.
Polisi telah menangkap para pelaku. Kini muncul solidaritas untuk Yuyun. Meminta mengawal kasus ini dan jangan sampai lagi terjadi.
Baca juga:
Siswi SMP tewas diperkosa 14 pria, pemerintah kebut hukuman kebiri
Tak ada alasan Presiden & DPR tutup mata kasus kekerasan seksual
Aktivis perempuan tunggu Jokowi sikapi kasus YY diperkosa 14 orang
Pemerintah dinilai abai pada kasus kekerasan terhadap perempuan
Solidaritas untuk Yuyun, siswi SMP yang tewas diperkosa 13 orang
Saat nyawa Yuyun berakhir tragis oleh 13 lelaki
Yuyun tewas usai diperkosa 13 lelaki di hutan, 12 pelaku dibekuk
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.