Novanto ditetapkan tersangka e-KTP, Golkar harap tak ada intervensi
Ketua DPP Bidang Media, Nurul Arifin berharap proses hukum terhadap Novanto tidak diintervensi pihak mana pun. Partai Golkar akan mengikuti proses hukum sesuai aturan berlaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ketua DPP Bidang Media, Nurul Arifin mengaku kaget dan prihatin dengan penetapan tersebut. Partai Golkar baru akan memberikan sikap resmi terkait penetapan tersangka Novanto pada Selasa (18/7) besok.
"Saya enggak berani berkomentar banyak ya karena ini baru mendengar beritanya dan belum melihat suratnya ya. Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas," kata Nurul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Nurul berharap proses hukum terhadap Novanto tidak diintervensi pihak mana pun. Partai Golkar akan mengikuti proses hukum sesuai aturan berlaku.
"Tentu kita prihatin ya, ya kita berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kita ikuti saja," terangnya.
Ditanya soal keberadaan Novanto, Nurul menyebut Ketua DPR itu baru saja pulang dari DPR. Dia juga memastikan kondisi kesehatan Novanto sehat.
"Kalau tadi sih beliau oke," pungkas dia.