Novel dilaporkan ke Bareskrim, KPK siapkan penasihat hukum
Basaria mengaku sudah mendengar informasi soal Novel yang dipolisikan oleh Nico Panji. Namun, Basaria masih akan mengirim utusan ke Bareskrim untuk mengecek laporan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memberikan dukungan dan pembelaan kepada penyidik seniornya, Novel Baswedan.
Hal tersebut terkait dengan Novel Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nico Panji Tirtayasa atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.
Nico Panji Tirtayasa melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/7) lalu dengan nomor laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim.
"Nanti akan di cek dulu laporan itu, benar atau tidak. Kami akan konfirmasi laporannya soal apa," kata Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).
Basaria mengaku sudah mendengar informasi soal Novel yang dipolisikan oleh Nico Panji. Namun, Basaria masih akan mengirim utusan ke Bareskrim untuk mengecek laporan tersebut.
"Alangkah baiknya nanti akan datang ke sana. Apakah benar laporan itu ada," jelasnya.
"Sudah barang tentu karena yang bersangkutan (Novel Baswedan) masih anggota dari KPK, kami akan mendukung full," tegas Basaria.
Dia menambahkan bentuk dukungan yang diberikan yakni menyiapkan penasihat hukum yang akan mendampingi Novel dalam panggilan di Bareskrim nantinya.
"Tentu akan disiapkan seluruhnya termasuk penasihat hukum. Makanya akan di cek dulu secara resmi laporannya terkait apa," pungkasnya.