NU: Tuduhan Ahok ke Maruf Amin sembunyikan identitas sangat politis
Tuduhan menyembunyikan identitas, tidak pantas jadi saksi hingga kesaksian bohong adalah tuduhan tak berdasar, menghina dan merendahkan Maruf.
Katib Syuriyah PB Nahdlatul Ulama (NU) Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan tindakan politis dengan menuduh Maruf Amin menyembunyikan identitasnya dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama. Maruf Amin merupakan wantimpres era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tuduhan BTP dan penasehat hukum BTP kepada Ketua Umum MUI menyembunyikan sebagai mantan Wantimpres adalah tindakan yang sangat politis," kata Niam di Jakarta, Jumat (3/2).
Niam mengatakan pekerjaan Maruf yang disebutkan sebanyak 12 buah dalam BAP adalah yang sedang dijalani atau yang masih diemban. Sementara yang sudah tidak dijabat Maruf, kata dia, tidak disebutkan termasuk jabatan Wantimpres, anggota DPR RI dan ketua Komisi VIII DPR.
"Ini yang dipolitisir, hingga keluar tuduhan menyembunyikan status," kata dia.
Tuduhan menyembunyikan identitas, tidak pantas jadi saksi hingga kesaksian bohong adalah tuduhan tak berdasar, menghina dan merendahkan Maruf. "Dan pasti melukai perasaan umat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.
Terkait perbincangan lewat telepon antara Maruf Amin dan SBY, Niam mengatakan dua belah pihak memang melakukan kontak. Akan tetapi, komunikasi via telepon itu sudah dikonfirmasi Maruf ke media jauh hari. Maruf dan SBY juga tidak merahasiakan peristiwa itu.
Soal pembicaraan dua belah pihak berisi pengaturan pertemuan dan percepatan fatwa soal penodaan agama oleh Ahok merupakan fitnah serta merendahkan harkat dan martabat ulama. "Framing ini mengesankan fatwa keluar karena pesanan dan berdimensi politik," kata dia.