Nurhadi Tertangkap, Anggota Komisi III Harap Pintu Masuk Ungkap Mafia Peradilan
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini maka ini akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor.
Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja jajaran KPK yang menangkap Nurhadi dan menantunya. Anggota Komisi III Arsul Sani meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.
Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan sebagai mafia peradilan. "Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," kata Arsul di Jakarta, Selasa (2/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini maka ini akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor. "Termasuk investor asing," ujarnya.
Lebih lanjut Arsul menyatakan, ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA-RI akan mendatangkan apresiasi yg lebih besar ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.
Arsul menyarankan, KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama membongkar kasus serupa mafia peradilan, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, salah satunya dengan memastikan praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita", tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Sempat Bongkar Paksa Pintu Rumah Persembunyian Nurhadi
Nurhadi dan Menantu Tertangkap, KPK Buru Penyuap
Selain Istri, KPK Amankan Barang Bukti saat Tangkap Buron Nurhadi di Jaksel
Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ikut Dibawa KPK
KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Jakarta Selatan