Nurul Ghufron Harap Perekrutan Eks Pegawai KPK Meningkatkan Polri Memberantas Korupsi
Wacana Kapolri merekrut 56 mantan pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tengah dikoordinasikan Polri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai lembaga antirasuah untuk dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Wacana Kapolri merekrut 56 mantan pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tengah dikoordinasikan Polri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (29/9).
Ghufron mengatakan, KPK selanjutkan akan menyerahkan proses perekrutan 56 pegawai yang berakhir masa tugasnya pada 30 September itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron.
Ghufron juga berharap, Polri bisa jauh lebih baik dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi setelah merekrut 56 mantan pegawai KPK.
"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana menjadikan 56 pegawai KPK yang akan dipecat menjadi ASN Polri. Listyo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK tersebut.
Listyo beralasan perekrutan mereka untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipikor.
"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," kata Listyo di Papua, Selasa 28 September 2021.
Listyo menyebut, dirinya telah menerima surat jawaban atas niatannya tersebut dari Jokowi pada Senin, 27 September 2021 melalui Mensesneg. Pada prinsipnya, Jokowi menyetujui 56 pegawai KPK tidak lolos TWK tersebut masuk menjadi ASN Polri.
"Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelas Listyo.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Soal Usulan Kapolri Terkait Nasib Pegawai KPK, Istana Serahkan Ke KemenPAN-RB dan BKN
Demokrat Sebut Perekrutan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi Jalan Tengah
Kompolnas Nilai Perekrutan 56 Pegawai KPK Upaya Memperkuat Polri Memberantas Korupsi
56 Pegawai KPK akan Jadi ASN, Bukan Penyidik di Polri
PPP Soal Rencana Rekrut Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Hak Warga Negara Dapat Pekerjaan