Nyamar jadi Polantas, pria ini berani tilang dan minta duit ke warga
Polisi gadungan itu pun babak belur dihajar warga yang menangkap.
Seorang polisi lalu lintas gadungan ditangkap di Jalan Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, petang tadi. Polisi gadungan itu pun babak belur dihajar warga yang menangkap.
Ceritanya penangkapan terhadap pria bernama Praman Arireksan (38) bermula ketika menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Korban kemudian diminta menunjukkan surat-suratnya.
Namun, karena tak membawa STNK, korban dimintai uang sebesar Rp 50 ribu. Korban pun keberatan, karena tak mempunyai uang. Antara korban dan pelaku pun sempat terjadi cek-cok terkait surat-surat. Rekan korban, lalu meminta bantuan kepada petugas Dinas Perhubungan.
Setelah didekati, petugas Dinas Perhubungan curiga dengan gelagat pelaku. Mulai dari pakaian, hingga sepatu yang tak mencerminkan petugas lalu lintas yang sungguhan. Tak lama kemudian, petugas Kepolisian datang. Pelaku pun melarikan diri.
Seketika situasi menjadi gaduh. Warga ikut mengejar, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Rumah Sakit Bella Bekasi Timur, tak jauh dari lokasi. Warga yang geram menghakimi pelaku hingga babak belur.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo membenarkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, baru menjalankan aksi dengan modus tilang selama sepekan. Motifnya karena desakan ekonomi untuk lebaran.
"Pakaiannya didapat dari temannya. Dia membawa senjata airsoft gun," katanya.
Ia mengatakan, setiap beraksi pelaku selalu sendiri. Mencari lokasi yang tak ada polisi betulan. Calon korbannya pun yang selalu melanggar lalu lintas. Siswo menduga pelaku melancarkan operasinya sudah lama.
"Banyak warga datang ke Polres, katanya surat-surat disita. Tapi di sini tidak ada. Kemungkinan dibawa pelaku," katanya.