Nyanyian Marudut di kasus suap bikin Kejati DKI kian tersudut
Marudut mengaku berteman dengan Kajati DKI Sudung Situmorang.
Kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI mulai terang benderang. Dalam sidang lanjutan kasus suap itu dengan mendengarkan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, posisi Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu disebut sebagai calon penerima suap.
Terdakwa Marudut yang memberikan kesaksian untuk terdakwa Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno mengiyakan akan membantu 'melobi' Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelesaikan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
"Tanggal 23 pagi saya sampai ke Kejati di situ ada pengawal karena memang mau ada rapat. Saya ketemu Pak Sudung saya sampaikan ke beliau 'bang maaf saya ganggu ini ada teman saya dari PT Brantas Abipraya yang merasa dizalimi' maksud saya itu mau konsultasi," ujar Marudut saat menyampaikan kesaksiannya, Rabu (10/8).
Marudut beralasan, dia hanya ingin sekedar membantu Dandung, teman yang dia kenal sejak 2011 di Surabaya itu. Namun saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar apa alasan Marudut bisa berkonsultasi dengan Sudung. Marudut mengaku karena memiliki pertemanan dengan Sudung.
"Kapasitas saudara apa sampai Dandung konsultasi ke saudara? Tadi saudara katakan Pak Dandung mau berkonsultasi, konsultasi itu kan ditujukan kepada orang yang dianggap memiliki saran langkah apa yang akan diambil," Tanya JPU KPK ke Marudut.
Marudut mengatakan tidak memiliki keahlian apapun dengan konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Kemudian jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Marudut kepada Dandung agar tidak melibatkan pihak lain untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus PT Brantas Abipraya.
Jaksa pun membacakan isi percakapan antara Marudut dengan Dandung "sudah jangan melibatkan pihak lain. Semakin sedikit orang yang tahu semakin cepat masalahnya bisa selesai".
Saat diminta konfirmasi oleh jaksa penuntut umum perihal percakapan tersebut, Marudut mengklaim itu hanya persepsinya saja tanpa memberi keterangan yang jelas.
"Selesai di situ maksud saya saya konsultasi dulu. Saya tidak tahu selesainya gimana," kata Marudut.
Marudut, akhirnya mengakui uang suap yang dipersiapkannya akan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu. Pengakuan itu ia ungkapkan setelah hakim mendesaknya.
"Untuk Sudung dan Tomo?" Tanya hakim kepada Marudut.
Marudut mulanya masih coba mengelak. Namun setelah terus dicecar akhirnya dia mengaku.
"Iya," jawabnya singkat.
Sebelum membuat pengakuan tersebut, Marudut sempat mengakui pemberian uang itu atas inisiatifnya. Meskipun saat itu, Dandung Pamularno selaku senior manajer pemasaran PT Brantas Abipraya, sempat keberatan jika harus memberi uang di muka.
"Pak Dandung sempat bilang 'apa enggak bisa pas udah selesai aja pak'. Saya blang enggak bisa, tim kan lagi kerja," ujar Marudut menirukan percakapan antara dirinya dengan Dandung Pamularno, kala itu.
Tak hanya itu, Marudut juga berniat mempertemukan Dandung Pamularno dengan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Tujuannya agar Dandung bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang dialami oleh PT Brantas Abipraya. Sedangkan uang operasional yang dipersiapkan sebagai permintaan agar kasus PT Brantas bisa diselesaikan.
Namun, belum rencana itu dijalankan, keduanya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Pak ini uang saya serahkan ke saudara kejaksaan (Kejati DKI Jakarta) untuk hentikan perkara," ujar Marudut mencontohkan percakapan antara dirinya dengan Dandung.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Baca juga:
Manajer Keuangan PT Brantas mengaku tak kenal Kajati DKI
Kasus suap, Marudut akui bantu PT Brantas bertemu dengan Kajati DKI
Jaksa Agung minta Kajati DKI hadiri sidang suap PT Brantas
Ditanya duit untuk siapa, terdakwa suap PT Brantas berbelit-belit
Marudut akhirnya akui suap PT Brantas buat Kajati & Aspidsus DKI